Kejati Jawa Timur Bantah Ada Pemerasan Kades Madiun oleh Oknum Jaksa A

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan tidak ditemukan adanya praktik pemerasan oleh oknum jaksa berinisial A terhadap kepala desa di Kabupaten Madiun, sebagaimana kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, mengatakan klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, guna memastikan informasi yang diperoleh bersifat berimbang dan objektif.

“Selain mengklarifikasi anggota kami, kami juga meminta keterangan kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun,” kata Saiful, Jumat, 2 Januari 2026.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejati Jatim memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa sebagaimana dituduhkan. "Tidak benar ada pemerasan oleh anggota kami,” tegas Saiful.

Dalam proses pendalaman, Kejati Jatim juga menemukan adanya rencana internal para kepala desa se-Kabupaten Madiun untuk memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Rencana bantuan tersebut nilainya rata-rata Rp1 juta per kepala desa,” jelasnya.

Namun, rencana itu tidak mendapatkan persetujuan penuh dalam pertemuan para kepala desa yang digelar pada 24 Desember 2025, sehingga bantuan tersebut tidak pernah direalisasikan. "Itu masih sebatas rencana dan akhirnya dibatalkan karena tidak disepakati,” ujarnya.

Pada 30 Desember 2025, Kejati Jatim juga mengklarifikasi langsung kepada jaksa berinisial A yang menjabat sebagai kepala seksi di Kejaksaan Negeri Madiun. Dari keterangan yang bersangkutan, diketahui bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan kepala desa, camat, maupun perangkat desa.

"Yang bersangkutan menyatakan tidak pernah berkomunikasi atau berurusan dengan desa. Dengan demikian, bagi kami persoalan ini sudah clear,” kata Saiful.

Ia juga meluruskan isu yang menyebut adanya penangkapan terhadap oknum jaksa tersebut. Menurutnya, tidak pernah ada penangkapan resmi dalam kasus ini. “Kalau penangkapan itu harus ada surat resmi. Yang bersangkutan hanya diamankan sementara untuk dimintai klarifikasi,” tandasnya.

Berita Terbaru

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jurnas.net - Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menutup putaran pertama Proliga 2026 dengan cara yang paling meyakinkan: tak terkalahkan. Bermain di hadapan…

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…