Kejati Jawa Timur Bantah Ada Pemerasan Kades Madiun oleh Oknum Jaksa A

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan tidak ditemukan adanya praktik pemerasan oleh oknum jaksa berinisial A terhadap kepala desa di Kabupaten Madiun, sebagaimana kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, mengatakan klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, guna memastikan informasi yang diperoleh bersifat berimbang dan objektif.

“Selain mengklarifikasi anggota kami, kami juga meminta keterangan kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun,” kata Saiful, Jumat, 2 Januari 2026.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejati Jatim memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa sebagaimana dituduhkan. "Tidak benar ada pemerasan oleh anggota kami,” tegas Saiful.

Dalam proses pendalaman, Kejati Jatim juga menemukan adanya rencana internal para kepala desa se-Kabupaten Madiun untuk memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Rencana bantuan tersebut nilainya rata-rata Rp1 juta per kepala desa,” jelasnya.

Namun, rencana itu tidak mendapatkan persetujuan penuh dalam pertemuan para kepala desa yang digelar pada 24 Desember 2025, sehingga bantuan tersebut tidak pernah direalisasikan. "Itu masih sebatas rencana dan akhirnya dibatalkan karena tidak disepakati,” ujarnya.

Pada 30 Desember 2025, Kejati Jatim juga mengklarifikasi langsung kepada jaksa berinisial A yang menjabat sebagai kepala seksi di Kejaksaan Negeri Madiun. Dari keterangan yang bersangkutan, diketahui bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan kepala desa, camat, maupun perangkat desa.

"Yang bersangkutan menyatakan tidak pernah berkomunikasi atau berurusan dengan desa. Dengan demikian, bagi kami persoalan ini sudah clear,” kata Saiful.

Ia juga meluruskan isu yang menyebut adanya penangkapan terhadap oknum jaksa tersebut. Menurutnya, tidak pernah ada penangkapan resmi dalam kasus ini. “Kalau penangkapan itu harus ada surat resmi. Yang bersangkutan hanya diamankan sementara untuk dimintai klarifikasi,” tandasnya.

Berita Terbaru

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, usai digelar, HRM Khalilur R Ab. S…

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…