Kejati Jawa Timur Bantah Ada Pemerasan Kades Madiun oleh Oknum Jaksa A

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan tidak ditemukan adanya praktik pemerasan oleh oknum jaksa berinisial A terhadap kepala desa di Kabupaten Madiun, sebagaimana kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, mengatakan klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, guna memastikan informasi yang diperoleh bersifat berimbang dan objektif.

“Selain mengklarifikasi anggota kami, kami juga meminta keterangan kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun,” kata Saiful, Jumat, 2 Januari 2026.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejati Jatim memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa sebagaimana dituduhkan. "Tidak benar ada pemerasan oleh anggota kami,” tegas Saiful.

Dalam proses pendalaman, Kejati Jatim juga menemukan adanya rencana internal para kepala desa se-Kabupaten Madiun untuk memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Rencana bantuan tersebut nilainya rata-rata Rp1 juta per kepala desa,” jelasnya.

Namun, rencana itu tidak mendapatkan persetujuan penuh dalam pertemuan para kepala desa yang digelar pada 24 Desember 2025, sehingga bantuan tersebut tidak pernah direalisasikan. "Itu masih sebatas rencana dan akhirnya dibatalkan karena tidak disepakati,” ujarnya.

Pada 30 Desember 2025, Kejati Jatim juga mengklarifikasi langsung kepada jaksa berinisial A yang menjabat sebagai kepala seksi di Kejaksaan Negeri Madiun. Dari keterangan yang bersangkutan, diketahui bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan kepala desa, camat, maupun perangkat desa.

"Yang bersangkutan menyatakan tidak pernah berkomunikasi atau berurusan dengan desa. Dengan demikian, bagi kami persoalan ini sudah clear,” kata Saiful.

Ia juga meluruskan isu yang menyebut adanya penangkapan terhadap oknum jaksa tersebut. Menurutnya, tidak pernah ada penangkapan resmi dalam kasus ini. “Kalau penangkapan itu harus ada surat resmi. Yang bersangkutan hanya diamankan sementara untuk dimintai klarifikasi,” tandasnya.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…