Kejati Jawa Timur Bantah Ada Pemerasan Kades Madiun oleh Oknum Jaksa A

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan tidak ditemukan adanya praktik pemerasan oleh oknum jaksa berinisial A terhadap kepala desa di Kabupaten Madiun, sebagaimana kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, mengatakan klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, guna memastikan informasi yang diperoleh bersifat berimbang dan objektif.

“Selain mengklarifikasi anggota kami, kami juga meminta keterangan kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun,” kata Saiful, Jumat, 2 Januari 2026.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejati Jatim memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa sebagaimana dituduhkan. "Tidak benar ada pemerasan oleh anggota kami,” tegas Saiful.

Dalam proses pendalaman, Kejati Jatim juga menemukan adanya rencana internal para kepala desa se-Kabupaten Madiun untuk memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Rencana bantuan tersebut nilainya rata-rata Rp1 juta per kepala desa,” jelasnya.

Namun, rencana itu tidak mendapatkan persetujuan penuh dalam pertemuan para kepala desa yang digelar pada 24 Desember 2025, sehingga bantuan tersebut tidak pernah direalisasikan. "Itu masih sebatas rencana dan akhirnya dibatalkan karena tidak disepakati,” ujarnya.

Pada 30 Desember 2025, Kejati Jatim juga mengklarifikasi langsung kepada jaksa berinisial A yang menjabat sebagai kepala seksi di Kejaksaan Negeri Madiun. Dari keterangan yang bersangkutan, diketahui bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan kepala desa, camat, maupun perangkat desa.

"Yang bersangkutan menyatakan tidak pernah berkomunikasi atau berurusan dengan desa. Dengan demikian, bagi kami persoalan ini sudah clear,” kata Saiful.

Ia juga meluruskan isu yang menyebut adanya penangkapan terhadap oknum jaksa tersebut. Menurutnya, tidak pernah ada penangkapan resmi dalam kasus ini. “Kalau penangkapan itu harus ada surat resmi. Yang bersangkutan hanya diamankan sementara untuk dimintai klarifikasi,” tandasnya.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Dorong Investasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat, Tawarkan Lima Proyek Strategis Bernilai Rp20 Triliun

Bupati Gresik Dorong Investasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat, Tawarkan Lima Proyek Strategis Bernilai Rp20 Triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:14 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan arah baru kebijakan investasi yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada besarnya modal yang…

Reses di Kutorejo, Petani Minta Perbaikan Irigasi dan Jalan Usaha Tani, Gus Atho Siap Kawal ke Pemprov

Reses di Kutorejo, Petani Minta Perbaikan Irigasi dan Jalan Usaha Tani, Gus Atho Siap Kawal ke Pemprov

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

Jurnas.net – Persoalan irigasi, distribusi pupuk subsidi, hingga kondisi jalan usaha tani menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga Desa Kepuhpandak, K…

Warga Apresiasi Gus Atho usai Kawal Penghentian TPS3R di Magersari, Soroti Minimnya Pelibatan Masyarakat

Warga Apresiasi Gus Atho usai Kawal Penghentian TPS3R di Magersari, Soroti Minimnya Pelibatan Masyarakat

Kamis, 30 Jul 2026 16:37 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 16:37 WIB

Jurnas.net – Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Ath…

Jelang HUT Ke-81 RI, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Jatim dan Bali Lewat Pemeliharaan Gardu Induk

Jelang HUT Ke-81 RI, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Jatim dan Bali Lewat Pemeliharaan Gardu Induk

Kamis, 30 Jul 2026 15:31 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) mengintensifkan pemeliharaan sejumlah gardu induk (GI) menjelang p…

Didanai Uni Emirat Arab, TPS3R Kertosari Banyuwangi Berkapasitas 50 Ton per Hari Ditarget Rampung 2027

Didanai Uni Emirat Arab, TPS3R Kertosari Banyuwangi Berkapasitas 50 Ton per Hari Ditarget Rampung 2027

Kamis, 30 Jul 2026 14:22 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Komitmen Kabupaten Banyuwangi dalam membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan kembali mendapat perhatian internasional. Delegasi lembaga C…

SIER Dukung Pemkot Surabaya Tekan Stunting, Salurkan Bantuan Nutrisi Khusus bagi Balita

SIER Dukung Pemkot Surabaya Tekan Stunting, Salurkan Bantuan Nutrisi Khusus bagi Balita

Kamis, 30 Jul 2026 13:32 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:32 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kota Surabaya melalui p…