Jurnas.net - Upaya menutup celah konflik dan sengketa lahan di Jawa Timur mulai diperkuat dari hulu. Badan Bank Tanah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kolaborasi ini tidak hanya ditujukan untuk penanganan perkara, tetapi juga sebagai langkah preventif agar pengelolaan tanah negara berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting bagi Bank Tanah dalam menjalankan mandat negara secara akuntabel.
“PKS ini memastikan setiap kebijakan dan langkah Badan Bank Tanah memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan masalah, tapi mencegah munculnya masalah hukum baru,” kata Perdananto, Jumat, 23 Januari 2026.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat S. T. Lumban Gaol menilai kerja sama ini sebagai instrumen strategis untuk menjaga aset negara sekaligus mempercepat pembangunan. “Ini bukan sekadar seremoni. Ini tonggak penting untuk mengamankan aset negara dan memastikan pembangunan nasional di Jawa Timur berjalan tanpa hambatan hukum,” tegas Agus.
Menurut Agus, peran Badan Bank Tanah sangat krusial dalam menjamin ketersediaan lahan bagi kepentingan umum dan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, hingga reforma agraria. Tanpa kepastian hukum, berbagai agenda tersebut berpotensi terhambat oleh konflik dan sengketa berkepanjangan.
Ia menambahkan, Jawa Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan industri terbesar di Indonesia memiliki kompleksitas persoalan pertanahan yang tinggi. Sengketa kepemilikan, tumpang tindih lahan, hingga lemahnya pengamanan aset negara kerap menjadi batu sandungan bagi investasi dan pembangunan.
“Melalui sinergi ini, Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepastian hukum dan stabilitas pembangunan,” pungkasnya.
Editor : Risfil Athon