Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi. (Istimewa)
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi. (Istimewa)

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, membuka wajah buram tata kelola birokrasi daerah. DPRD Jawa Timur menilai, kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi kuat adanya celah sistemik dalam layanan perizinan yang selama ini rawan disalahgunakan.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar segera melakukan pembenahan total, khususnya di sektor perizinan yang berkaitan langsung dengan investasi bernilai besar seperti pertambangan.

“Ini bukan sekadar kasus biasa. Ini warning keras bagi seluruh OPD. Jangan sampai birokrasi berubah menjadi ladang transaksi. Perizinan itu harus melayani, bukan malah mempersulit,” kata Sumardi, Jumat, 17 April 2026.

Politisi Golkar itu menilai sektor perizinan tambang sangat rentan terhadap praktik penyimpangan karena menyangkut kepentingan ekonomi besar. Ketika sistem tidak transparan, ruang negosiasi ilegal pun terbuka lebar.

Ia mengungkapkan, keluhan pelaku usaha terkait proses perizinan yang berbelit, lambat, hingga munculnya biaya tidak resmi bukan lagi isu baru. Kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum, menurutnya, hanya puncak gunung es.

“Banyak keluhan soal perizinan yang sulit dan tidak transparan. Kalau ini dibiarkan, bukan hanya merusak investasi, tapi juga menciptakan ketidakadilan,” ujarnya.

Pemerintah sejatinya telah menerapkan sistem digital melalui Online Single Submission (OSS) untuk memangkas birokrasi. Namun, Sumardi menilai implementasi di lapangan belum sepenuhnya menutup celah praktik pungli.

Menurutnya, kurangnya transparansi dalam alur dan persyaratan justru membuka ruang bagi oknum untuk memainkan peran sebagai “perantara”. “OSS itu harusnya mempermudah. Tapi kalau tidak dijelaskan secara terbuka, justru bisa dimanfaatkan. Prosesnya harus terang, jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Sumardi mengingatkan, buruknya sistem perizinan tidak hanya berdampak pada lambatnya investasi, tetapi juga berpotensi mendorong tumbuhnya praktik usaha ilegal. Ketika jalur resmi dipersulit atau mahal, sebagian pelaku usaha bisa memilih jalan pintas yang justru merugikan negara dan merusak tata kelola sumber daya alam.

“Kalau izin dipersulit, orang bisa cari jalan lain. Ini berbahaya. Padahal kalau industri bergerak, ekonomi daerah ikut tumbuh,” tegasnya.

Sumardi menilai langkah aparat penegak hukum mengusut kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk reformasi menyeluruh, bukan sekadar penindakan.BIa mendesak Pemprov Jatim melakukan evaluasi total terhadap seluruh OPD, terutama yang berkaitan dengan pelayanan perizinan strategis.

“Jangan berhenti di penindakan. Harus ada pembenahan sistem dan pengawasan. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka, yakni  Aris Mukiyono (Kepala Dinas ESDM Jatim), Ony Setiawan (Kepala Bidang Pertambangan), dan Hermawan (Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah). Dari hasil penggeledahan pada Kamis (16/4/2026), penyidik menyita uang sebesar Rp2,3 miliar yang diduga berasal dari praktik pungli perizinan.

DPRD Jatim menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar praktik-praktik lama yang selama ini diduga terjadi secara tersembunyi. Sumardi menekankan, seluruh OPD harus kembali pada prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemprov dan OPD jangan main-main. Perizinan itu menyangkut kepercayaan publik dan masa depan ekonomi daerah. Kalau ini rusak, dampaknya luas,” pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …