Pemkot Surabaya Ubah Skema Beasiswa 2026, Fokus Jamin Pendidikan Siswa Sekolah Swasta

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar tingkat SMA di Surabaya antusias untuk mendapat Beasiswa Pemuda Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Pelajar tingkat SMA di Surabaya antusias untuk mendapat Beasiswa Pemuda Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pendekatan dalam program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya mulai Tahun Anggaran 2026. Bukan lagi sekadar bantuan uang saku, kebijakan baru ini dirancang sebagai instrumen perlindungan pendidikan agar siswa dari keluarga miskin, khususnya di sekolah swasta, tetap bisa bersekolah hingga lulus tanpa beban biaya tambahan.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa salah satu perubahan mendasar adalah alih skema dari beasiswa menjadi Bantuan Sosial (Bansos) yang secara khusus menyasar siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta.

“Kalau tahun lalu semua siswa SMA, baik negeri maupun swasta, mendapat uang saku Rp200 ribu, maka tahun 2026 ini kami fokus pada perlindungan biaya pendidikan siswa di sekolah swasta. Bentuknya bansos sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan,” kata Arief, Sabtu, 24 Januari 2026.

Yang membedakan kebijakan ini dari program sejenis di daerah lain, lanjut Arief, adalah mekanisme penyaluran langsung ke rekening sekolah. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.

“Dengan uang masuk ke rekening sekolah, biaya pendidikan anak terjamin sampai lulus. Sekolah juga tidak diperbolehkan lagi menarik iuran tambahan karena sudah menerima bansos dari Pemkot,” tegasnya.

Tak hanya bantuan biaya pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan seragam dan sepatu sekolah kepada penerima beasiswa. Khusus siswa sekolah negeri, bantuan difokuskan pada penyediaan seragam putih abu-abu, seragam pramuka, dan sepatu.

Program ini secara tegas menyasar keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu, dengan prioritas warga yang masuk Desil 1 hingga 5, terutama Desil 1 dan 2. Menurut Arief, kebijakan ini telah melalui proses sosialisasi berulang kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta, dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, baik secara daring maupun luring sejak September hingga November 2025.

Pemkot Surabaya menilai kebijakan ini bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan strategi jangka panjang untuk mencegah putus sekolah, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Target akhirnya bukan hanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga memperkuat intervensi pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan,” pungkas Arief.

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Sidang Perdana Maidi, Jaksa KPK Beber Dugaan Perizinan Jadi Ladang Setoran Miliaran Rupiah ke Walkot Madiun

Sidang Perdana Maidi, Jaksa KPK Beber Dugaan Perizinan Jadi Ladang Setoran Miliaran Rupiah ke Walkot Madiun

Jumat, 12 Jun 2026 07:42 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 07:42 WIB

Jurnas.net – Sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) S…

Santai Seaplane Buka Home Base di Banyuwangi, Perkuat Posisi sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Santai Seaplane Buka Home Base di Banyuwangi, Perkuat Posisi sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:19 WIB

Jurnas.net – Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi di sektor pariwisata nasional. Kali ini, daerah di ujung timur Pulau Jawa tersebut dipercaya menjadi basis …