Pemkot Surabaya Ubah Skema Beasiswa 2026, Fokus Jamin Pendidikan Siswa Sekolah Swasta

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar tingkat SMA di Surabaya antusias untuk mendapat Beasiswa Pemuda Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Pelajar tingkat SMA di Surabaya antusias untuk mendapat Beasiswa Pemuda Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pendekatan dalam program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya mulai Tahun Anggaran 2026. Bukan lagi sekadar bantuan uang saku, kebijakan baru ini dirancang sebagai instrumen perlindungan pendidikan agar siswa dari keluarga miskin, khususnya di sekolah swasta, tetap bisa bersekolah hingga lulus tanpa beban biaya tambahan.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa salah satu perubahan mendasar adalah alih skema dari beasiswa menjadi Bantuan Sosial (Bansos) yang secara khusus menyasar siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta.

“Kalau tahun lalu semua siswa SMA, baik negeri maupun swasta, mendapat uang saku Rp200 ribu, maka tahun 2026 ini kami fokus pada perlindungan biaya pendidikan siswa di sekolah swasta. Bentuknya bansos sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan,” kata Arief, Sabtu, 24 Januari 2026.

Yang membedakan kebijakan ini dari program sejenis di daerah lain, lanjut Arief, adalah mekanisme penyaluran langsung ke rekening sekolah. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.

“Dengan uang masuk ke rekening sekolah, biaya pendidikan anak terjamin sampai lulus. Sekolah juga tidak diperbolehkan lagi menarik iuran tambahan karena sudah menerima bansos dari Pemkot,” tegasnya.

Tak hanya bantuan biaya pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan seragam dan sepatu sekolah kepada penerima beasiswa. Khusus siswa sekolah negeri, bantuan difokuskan pada penyediaan seragam putih abu-abu, seragam pramuka, dan sepatu.

Program ini secara tegas menyasar keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu, dengan prioritas warga yang masuk Desil 1 hingga 5, terutama Desil 1 dan 2. Menurut Arief, kebijakan ini telah melalui proses sosialisasi berulang kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta, dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, baik secara daring maupun luring sejak September hingga November 2025.

Pemkot Surabaya menilai kebijakan ini bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan strategi jangka panjang untuk mencegah putus sekolah, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Target akhirnya bukan hanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga memperkuat intervensi pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan,” pungkas Arief.

Berita Terbaru

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Kamis, 29 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Pembongkaran hingga penghancuran bangunan di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, Jalan Basuki Rahmat, terus menuai kecaman keras. Kali ini,…

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Kamis, 29 Jan 2026 10:31 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:31 WIB

Jurnas.net - Big Bad Wolf Books (BBW), bazar buku internasional terbesar di dunia, resmi membuka rangkaian BBW Indonesia 2026 di Surabaya, mulai 29 Januari…

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mulai…

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Namun lebih dari sekadar penyaluran sembako, program bulanan ini menjelma menjadi instrumen…

Jelang Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Jaga Harga Sembako Tetap Stabil

Jelang Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Jaga Harga Sembako Tetap Stabil

Kamis, 29 Jan 2026 06:32 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 06:32 WIB

Jurnas.net - Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih strategi yang tak lazim namun efektif:…

DPP KNPI Apresiasi Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Jaga Prinsip Negara Hukum

DPP KNPI Apresiasi Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Jaga Prinsip Negara Hukum

Rabu, 28 Jan 2026 16:45 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 16:45 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengapresiasi sikap Kapolri yang menegaskan penolakannya terhadap wacana…