BPK XI Jatim Desak Pemkab Gresik Hentikan Aktivitas dan Pulihkan Cagar Budaya yang Dirobohkan

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghentikan seluruh aktivitas di lahan bekas bangunan cagar budaya yang telah dirobohkan di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Desakan ini menyusul pembongkaran bangunan bersejarah eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang dilakukan tanpa izin dan tanpa prosedur konservasi.

Kepala BPK XI Jatim, Endah Budi Heryani, menyatakan keprihatinan mendalam atas hilangnya bangunan cagar budaya tersebut. Menurutnya, fakta bahwa bangunan sudah diratakan hingga tak menyisakan struktur apapun menunjukkan lemahnya pengawasan dan keterlambatan respons pemerintah daerah.

“Kami sangat menyesalkan. Ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, tetapi bisa dibongkar sampai habis. Alasan tidak tahu status cagar budaya tidak bisa dibenarkan. Seharusnya dilakukan pengecekan dan kajian sejak awal,” kata Endah, Senin, 2 Februari 2026.

Endah mengungkapkan, hasil peninjauan lapangan BPK XI Jatim pada Jumat (30/1/2026) menunjukkan bahwa seluruh area belakang Kantor PT Pos Indonesia Gresik telah bersih rata tanah, menandakan pembongkaran dilakukan tanpa mempertimbangkan prinsip pelestarian.
Ia menegaskan, langkah pertama yang wajib dilakukan Pemkab Gresik adalah menghentikan total semua aktivitas lanjutan di lokasi, sebelum keputusan apa pun diambil.

“Yang paling penting, aktivitas di lokasi harus dihentikan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan kajian menyeluruh. Jangan sampai kerusakan bertambah,” ujarnya.

BPK XI Jatim juga mendorong agar nilai penting cagar budaya yang telah hilang diupayakan untuk dipulihkan, termasuk kemungkinan mengembalikan bangunan mendekati bentuk awalnya, meskipun fungsi pemanfaatannya bisa disesuaikan.

“Rekomendasi kami nanti akan mengarah pada bagaimana nilai pentingnya bisa kembali. Apakah bangunannya dikembalikan seperti semula dengan fungsi berbeda, itu harus dibahas bersama, bukan diputuskan sepihak,” jelas Endah.

Meski mengapresiasi langkah Pemkab Gresik yang menghentikan aktivitas pembongkaran sementara, BPK XI Jatim menilai langkah tersebut terlambat, karena kehancuran sudah terjadi sebelum mekanisme perlindungan berjalan.

Kasus ini semakin disorot setelah PT Pos Properti—anak perusahaan PT Pos Indonesia—mengklaim pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik. Namun, koordinasi tersebut tidak dibarengi izin teknis konservasi, rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), maupun kajian pelestarian.

Tanpa prosedur sah, bangunan berusia ratusan tahun itu diratakan demi rencana alih fungsi lahan menjadi area parkir dan fasilitas komersial, sebuah keputusan yang kini menempatkan Pemkab Gresik dalam sorotan tajam publik.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa penghentian aktivitas saja tidak cukup, ketika objek cagar budaya sudah terlanjur hilang. Negara dituntut tidak hanya hadir setelah kehancuran, tetapi bertindak sebelum sejarah diratakan alat berat.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Gelar Salat Id, Khatib Ingatkan Menyakiti Sesama Bisa Menghapus Pahala

Golkar Jatim Gelar Salat Id, Khatib Ingatkan Menyakiti Sesama Bisa Menghapus Pahala

Sabtu, 21 Mar 2026 13:39 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 13:39 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar Salat Idul Fitri 1447 H/2026 M bersama ratusan jamaah di Masjid Al Mujahidin, k…

Replika Rudal Iran Jadi Ikon Takbiran di Pulau Bawean 2026

Replika Rudal Iran Jadi Ikon Takbiran di Pulau Bawean 2026

Jumat, 20 Mar 2026 21:30 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 21:30 WIB

Jurnas.net - Malam takbiran di Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak sekadar menjadi perayaan menyambut Idulfitri…

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Jurnas.net - Menjelang arus mudik Lebaran, persoalan klasik infrastruktur kembali menjadi sorotan. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah,…

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan m…

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Jembatan Suramadu justru berada dalam sorotan tajam. Bukan karena kesiapan infrastruktur, melainkan akibat m…

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…