BPK XI Jatim Desak Pemkab Gresik Hentikan Aktivitas dan Pulihkan Cagar Budaya yang Dirobohkan

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghentikan seluruh aktivitas di lahan bekas bangunan cagar budaya yang telah dirobohkan di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Desakan ini menyusul pembongkaran bangunan bersejarah eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang dilakukan tanpa izin dan tanpa prosedur konservasi.

Kepala BPK XI Jatim, Endah Budi Heryani, menyatakan keprihatinan mendalam atas hilangnya bangunan cagar budaya tersebut. Menurutnya, fakta bahwa bangunan sudah diratakan hingga tak menyisakan struktur apapun menunjukkan lemahnya pengawasan dan keterlambatan respons pemerintah daerah.

“Kami sangat menyesalkan. Ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, tetapi bisa dibongkar sampai habis. Alasan tidak tahu status cagar budaya tidak bisa dibenarkan. Seharusnya dilakukan pengecekan dan kajian sejak awal,” kata Endah, Senin, 2 Februari 2026.

Endah mengungkapkan, hasil peninjauan lapangan BPK XI Jatim pada Jumat (30/1/2026) menunjukkan bahwa seluruh area belakang Kantor PT Pos Indonesia Gresik telah bersih rata tanah, menandakan pembongkaran dilakukan tanpa mempertimbangkan prinsip pelestarian.
Ia menegaskan, langkah pertama yang wajib dilakukan Pemkab Gresik adalah menghentikan total semua aktivitas lanjutan di lokasi, sebelum keputusan apa pun diambil.

“Yang paling penting, aktivitas di lokasi harus dihentikan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan kajian menyeluruh. Jangan sampai kerusakan bertambah,” ujarnya.

BPK XI Jatim juga mendorong agar nilai penting cagar budaya yang telah hilang diupayakan untuk dipulihkan, termasuk kemungkinan mengembalikan bangunan mendekati bentuk awalnya, meskipun fungsi pemanfaatannya bisa disesuaikan.

“Rekomendasi kami nanti akan mengarah pada bagaimana nilai pentingnya bisa kembali. Apakah bangunannya dikembalikan seperti semula dengan fungsi berbeda, itu harus dibahas bersama, bukan diputuskan sepihak,” jelas Endah.

Meski mengapresiasi langkah Pemkab Gresik yang menghentikan aktivitas pembongkaran sementara, BPK XI Jatim menilai langkah tersebut terlambat, karena kehancuran sudah terjadi sebelum mekanisme perlindungan berjalan.

Kasus ini semakin disorot setelah PT Pos Properti—anak perusahaan PT Pos Indonesia—mengklaim pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik. Namun, koordinasi tersebut tidak dibarengi izin teknis konservasi, rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), maupun kajian pelestarian.

Tanpa prosedur sah, bangunan berusia ratusan tahun itu diratakan demi rencana alih fungsi lahan menjadi area parkir dan fasilitas komersial, sebuah keputusan yang kini menempatkan Pemkab Gresik dalam sorotan tajam publik.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa penghentian aktivitas saja tidak cukup, ketika objek cagar budaya sudah terlanjur hilang. Negara dituntut tidak hanya hadir setelah kehancuran, tetapi bertindak sebelum sejarah diratakan alat berat.

Berita Terbaru

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2029. Momentum h…

Halalbihalal Jadi Momentum Konsolidasi, Ali Mufthi Pastikan Golkar Jatim Solid hingga Akar Rumput

Halalbihalal Jadi Momentum Konsolidasi, Ali Mufthi Pastikan Golkar Jatim Solid hingga Akar Rumput

Minggu, 29 Mar 2026 13:08 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:08 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur tidak sekadar sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk…

Ali Mufthi Gas Pol Konsolidasi Golkar Jatim, Muscam-Musdes Ditarget Tuntas Juli 2026

Ali Mufthi Gas Pol Konsolidasi Golkar Jatim, Muscam-Musdes Ditarget Tuntas Juli 2026

Minggu, 29 Mar 2026 12:38 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur untuk mengencangkan barisan dan mempercepat konsolidasi…

Jelang Muscab PKB Jombang, Garda Bangsa Gaspol Cetak 102 Kader Baru Lewat DIKBAR

Jelang Muscab PKB Jombang, Garda Bangsa Gaspol Cetak 102 Kader Baru Lewat DIKBAR

Sabtu, 28 Mar 2026 18:14 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 18:14 WIB

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), mesin kaderisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jombang mulai dipanaskan. Garda Bangsa…