Pasca Digeledah Kejaksaan, Manajemen KBS Ogah Bicara Evaluasi dan Hanya Klaim Operasional Normal

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung tampak antre di loket pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Insani/Jurnas.net)
Pengunjung tampak antre di loket pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Di tengah penggeledahan besar-besaran oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memilih menekankan narasi bahwa operasional dan pelayanan publik disebut tetap berjalan normal.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pada Kamis, 5 Februari 2026, yang kini telah berujung pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

“Aktivitas tetap berjalan seperti biasanya. Pelayanan kepada pengunjung dan aktivitas pegawai tidak terganggu,” kata Lintang, saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Februari 2026.

Namun di balik klaim “normal”, fakta di lapangan menunjukkan Kejati Jatim melakukan penggeledahan intensif di sejumlah ruang strategis PD TSKBS, mulai dari kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga ruangan lain yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Penyidik bahkan melakukan penyegelan di sejumlah ruangan bagian keuangan serta mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS.

Tak berhenti pada dokumen fisik, Kejati Jatim juga menyita barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya, untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Suasana di dalam Kebun Binatang Surabaya. (Insani/Jurnas.net)Suasana di dalam Kebun Binatang Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Meski langkah hukum yang diambil Kejati Jatim terbilang serius dan menyentuh inti manajemen keuangan, pihak PD TSKBS mengaku belum dapat memberikan kejelasan terkait dampak administratif, termasuk potensi pembekuan anggaran, evaluasi manajemen, maupun langkah korektif internal.

“Untuk evaluasi manajemen dan dampak administratif, kami masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Kejati Jatim,” kata Lintang.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan tanggung jawab manajerial PD TSKBS, mengingat status perkara telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan penyitaan dokumen serta perangkat komunikasi internal pimpinan perusahaan.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan Kejati Jatim tersebut turut disaksikan warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.

Di akhir, manajemen PD TSKBS menyatakan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa merinci langkah konkret pembenahan internal yang akan dilakukan. “Kami kooperatif dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Kejati,” pungkas Lintang.

Berita Terbaru

Direktur PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SNI, Kuasa Hukum: Ini Persoalan Administratif

Direktur PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SNI, Kuasa Hukum: Ini Persoalan Administratif

Senin, 10 Agu 2026 16:27 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Perkara dugaan perdagangan tali kawat baja atau wire rope tanpa Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) memasuki b…

PKDI Gresik Libas Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II, Modal Hadapi Sidoarjo

PKDI Gresik Libas Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II, Modal Hadapi Sidoarjo

Senin, 10 Agu 2026 07:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Gresik mengawali kiprahnya di Turnamen Sepak Bola PKDI Cup II 2026 dengan kemenangan m…

Sederet Muka Baru Skuad PSS Sleman, Ini Daftarnya

Sederet Muka Baru Skuad PSS Sleman, Ini Daftarnya

Minggu, 09 Agu 2026 10:06 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman memperkenalkan tim baru atay launching skuad untuk mengarungi kompetisi Super League musim 2026/2027 di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sl…

Polda Jatim Tangkap Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan, Ternyata Kerabat Korban

Polda Jatim Tangkap Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan, Ternyata Kerabat Korban

Jumat, 07 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Pelarian pria berinisial YA (35), tersangka pembunuhan terhadap Nurami (79), warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, K…

Yusuf Ekodono dan Anang Maruf Gabung Soekarno Cup 2026, Siap Cari Bibit Baru Timnas Indonesia

Yusuf Ekodono dan Anang Maruf Gabung Soekarno Cup 2026, Siap Cari Bibit Baru Timnas Indonesia

Jumat, 07 Agu 2026 17:49 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:49 WIB

Jurnas.net – Turnamen sepak bola usia muda Soekarno Cup U-17 2026 mendapat suntikan semangat dari dua legenda Timnas Indonesia, Yusuf Ekodono dan Anang Maruf. K…

Delegasi Internasional Sebut Banyuwangi Contoh Nyata Implementasi Nilai Islam yang Inklusif

Delegasi Internasional Sebut Banyuwangi Contoh Nyata Implementasi Nilai Islam yang Inklusif

Jumat, 07 Agu 2026 15:42 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:42 WIB

Jurnas.net – Keramahan masyarakat Banyuwangi dan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari menarik perhatian peserta konferensi internasional I…