Pasca Digeledah Kejaksaan, Manajemen KBS Ogah Bicara Evaluasi dan Hanya Klaim Operasional Normal

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung tampak antre di loket pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Insani/Jurnas.net)
Pengunjung tampak antre di loket pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Di tengah penggeledahan besar-besaran oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memilih menekankan narasi bahwa operasional dan pelayanan publik disebut tetap berjalan normal.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pada Kamis, 5 Februari 2026, yang kini telah berujung pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

“Aktivitas tetap berjalan seperti biasanya. Pelayanan kepada pengunjung dan aktivitas pegawai tidak terganggu,” kata Lintang, saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Februari 2026.

Namun di balik klaim “normal”, fakta di lapangan menunjukkan Kejati Jatim melakukan penggeledahan intensif di sejumlah ruang strategis PD TSKBS, mulai dari kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga ruangan lain yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Penyidik bahkan melakukan penyegelan di sejumlah ruangan bagian keuangan serta mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS.

Tak berhenti pada dokumen fisik, Kejati Jatim juga menyita barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya, untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Suasana di dalam Kebun Binatang Surabaya. (Insani/Jurnas.net)Suasana di dalam Kebun Binatang Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Meski langkah hukum yang diambil Kejati Jatim terbilang serius dan menyentuh inti manajemen keuangan, pihak PD TSKBS mengaku belum dapat memberikan kejelasan terkait dampak administratif, termasuk potensi pembekuan anggaran, evaluasi manajemen, maupun langkah korektif internal.

“Untuk evaluasi manajemen dan dampak administratif, kami masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Kejati Jatim,” kata Lintang.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan tanggung jawab manajerial PD TSKBS, mengingat status perkara telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan penyitaan dokumen serta perangkat komunikasi internal pimpinan perusahaan.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan Kejati Jatim tersebut turut disaksikan warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.

Di akhir, manajemen PD TSKBS menyatakan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa merinci langkah konkret pembenahan internal yang akan dilakukan. “Kami kooperatif dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Kejati,” pungkas Lintang.

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…