Pasca Digeledah Kejaksaan, Manajemen KBS Ogah Bicara Evaluasi dan Hanya Klaim Operasional Normal

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung tampak antre di loket pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Insani/Jurnas.net)
Pengunjung tampak antre di loket pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Di tengah penggeledahan besar-besaran oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memilih menekankan narasi bahwa operasional dan pelayanan publik disebut tetap berjalan normal.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pada Kamis, 5 Februari 2026, yang kini telah berujung pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

“Aktivitas tetap berjalan seperti biasanya. Pelayanan kepada pengunjung dan aktivitas pegawai tidak terganggu,” kata Lintang, saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Februari 2026.

Namun di balik klaim “normal”, fakta di lapangan menunjukkan Kejati Jatim melakukan penggeledahan intensif di sejumlah ruang strategis PD TSKBS, mulai dari kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga ruangan lain yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Penyidik bahkan melakukan penyegelan di sejumlah ruangan bagian keuangan serta mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS.

Tak berhenti pada dokumen fisik, Kejati Jatim juga menyita barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya, untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Suasana di dalam Kebun Binatang Surabaya. (Insani/Jurnas.net)Suasana di dalam Kebun Binatang Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Meski langkah hukum yang diambil Kejati Jatim terbilang serius dan menyentuh inti manajemen keuangan, pihak PD TSKBS mengaku belum dapat memberikan kejelasan terkait dampak administratif, termasuk potensi pembekuan anggaran, evaluasi manajemen, maupun langkah korektif internal.

“Untuk evaluasi manajemen dan dampak administratif, kami masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Kejati Jatim,” kata Lintang.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan tanggung jawab manajerial PD TSKBS, mengingat status perkara telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan penyitaan dokumen serta perangkat komunikasi internal pimpinan perusahaan.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan Kejati Jatim tersebut turut disaksikan warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.

Di akhir, manajemen PD TSKBS menyatakan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa merinci langkah konkret pembenahan internal yang akan dilakukan. “Kami kooperatif dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Kejati,” pungkas Lintang.

Berita Terbaru

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jurnas.net - Maraknya konten lucu bersama anak di media sosial mendapat banyak perhatian warganet, namun konten tersebut memunculkan indikasi bentuk…

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jurnas.net - Suster Dulce Maria Guterres, FDCC, seorang biarawati Katolik asal Timor-Leste berdiri pada mimbar saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 di…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…