Pasca Digeledah Kejaksaan, Manajemen KBS Ogah Bicara Evaluasi dan Hanya Klaim Operasional Normal

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung tampak antre di loket pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Insani/Jurnas.net)
Pengunjung tampak antre di loket pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Di tengah penggeledahan besar-besaran oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memilih menekankan narasi bahwa operasional dan pelayanan publik disebut tetap berjalan normal.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pada Kamis, 5 Februari 2026, yang kini telah berujung pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

“Aktivitas tetap berjalan seperti biasanya. Pelayanan kepada pengunjung dan aktivitas pegawai tidak terganggu,” kata Lintang, saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Februari 2026.

Namun di balik klaim “normal”, fakta di lapangan menunjukkan Kejati Jatim melakukan penggeledahan intensif di sejumlah ruang strategis PD TSKBS, mulai dari kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga ruangan lain yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Penyidik bahkan melakukan penyegelan di sejumlah ruangan bagian keuangan serta mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS.

Tak berhenti pada dokumen fisik, Kejati Jatim juga menyita barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya, untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Suasana di dalam Kebun Binatang Surabaya. (Insani/Jurnas.net)Suasana di dalam Kebun Binatang Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Meski langkah hukum yang diambil Kejati Jatim terbilang serius dan menyentuh inti manajemen keuangan, pihak PD TSKBS mengaku belum dapat memberikan kejelasan terkait dampak administratif, termasuk potensi pembekuan anggaran, evaluasi manajemen, maupun langkah korektif internal.

“Untuk evaluasi manajemen dan dampak administratif, kami masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Kejati Jatim,” kata Lintang.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan tanggung jawab manajerial PD TSKBS, mengingat status perkara telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan penyitaan dokumen serta perangkat komunikasi internal pimpinan perusahaan.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan Kejati Jatim tersebut turut disaksikan warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.

Di akhir, manajemen PD TSKBS menyatakan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa merinci langkah konkret pembenahan internal yang akan dilakukan. “Kami kooperatif dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Kejati,” pungkas Lintang.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Jurnas.net - Tragedi yang terjadi di perairan sekitar Jembatan Pelabuhan Dungkek, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, meninggalkan duka…

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Jurnas.net - Agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah (Gus Atho), di Desa Plosogeneng, K…