Banyuwangi Kembangkan Ekonomi Sirkular, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Bahan Bakar Industri

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebuah pabrik di Kabupaten Banyuwangi mengolah sampah rumah tangga jadi bahan bakar industri. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Sebuah pabrik di Kabupaten Banyuwangi mengolah sampah rumah tangga jadi bahan bakar industri. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Banyuwangi tak lagi memandang sampah sebagai beban, melainkan sumber daya. Melalui pengembangan sistem pengolahan sampah sirkular, Pemkab Banyuwangi berhasil mengubah sampah rumah tangga menjadi energi alternatif dan peluang ekonomi, salah satunya lewat operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Balak di Kecamatan Songgon.

Berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare, TPS3R Balak menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah berbasis sirkular terbesar di Banyuwangi, dengan kapasitas pengolahan mencapai 84 ton sampah per hari. Sampah dari 64 desa di 10 kecamatan diolah dengan pendekatan modern, minim residu, dan ramah lingkungan.

“TPS3R Balak dirancang untuk mengelola sampah dari hulu ke hilir, dari rumah tangga hingga menjadi produk bernilai guna,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani, Senin, 9 Februari 2026.

Berbeda dengan pola lama yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sampah di TPS3R Balak dipilah menggunakan sistem konveyor berbasis teknologi. Sampah organik dan anorganik diproses secara terpisah untuk memastikan tidak ada potensi yang terbuang percuma.

Sampah anorganik bernilai ekonomi seperti botol dan gelas plastik, kertas, serta dupleks dipres dan disalurkan ke industri daur ulang. Sementara itu, sampah anorganik yang tidak memiliki nilai jual—seperti plastik sachet—diolah menjadi refuse derived fuel (RDF), bahan bakar alternatif ramah lingkungan.

“Puluhan ton RDF dari TPS3R Balak sudah dikirim ke Gresik untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri semen,” ujar Yani.

Untuk sampah organik, TPS3R Balak menerapkan metode windrow composting untuk menghasilkan kompos. Air lindi yang dihasilkan diolah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar. “Pengelolaan sampah di sini hampir tanpa residu. Kalau pun ada sisa, langsung dibawa ke TPA dan tidak menginap di TPS3R,” jelasnya.

Selain dampak lingkungan, TPS3R Balak juga menciptakan dampak sosial dan ekonomi. Sebanyak 120 pekerja, mayoritas warga sekitar, terlibat langsung dalam operasional harian. Edukasi pemilahan sampah dari rumah pun mulai mengubah perilaku masyarakat.

Salah satu warga Desa Balak, Kikit, mengaku keberadaan TPS3R membawa perubahan besar. Warga kini terbiasa memilah sampah, menggantikan kebiasaan lama membakar sampah di pekarangan. “Iurannya juga terjangkau, hanya Rp10 ribu per bulan. Soal bau hampir tidak ada. Kalau ada keluhan, petugas cepat menangani. Bersih dan rapi,” ungkapnya.

Keberhasilan TPS3R Balak mendorong Pemkab Banyuwangi untuk memperluas konsep serupa. Tahun ini, TPS3R baru direncanakan dibangun di kawasan Sobo dengan luas lahan 1,8 hektare dan kapasitas pengolahan 45 ton per hari. “TPS3R Sobo difokuskan untuk Kecamatan Banyuwangi. Kapasitasnya memang lebih kecil, tapi lahannya lebih luas,” terang Yani.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 yang tinggal hitungan bulan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan…

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…