Banyuwangi Kembangkan Ekonomi Sirkular, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Bahan Bakar Industri

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebuah pabrik di Kabupaten Banyuwangi mengolah sampah rumah tangga jadi bahan bakar industri. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Sebuah pabrik di Kabupaten Banyuwangi mengolah sampah rumah tangga jadi bahan bakar industri. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Banyuwangi tak lagi memandang sampah sebagai beban, melainkan sumber daya. Melalui pengembangan sistem pengolahan sampah sirkular, Pemkab Banyuwangi berhasil mengubah sampah rumah tangga menjadi energi alternatif dan peluang ekonomi, salah satunya lewat operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Balak di Kecamatan Songgon.

Berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare, TPS3R Balak menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah berbasis sirkular terbesar di Banyuwangi, dengan kapasitas pengolahan mencapai 84 ton sampah per hari. Sampah dari 64 desa di 10 kecamatan diolah dengan pendekatan modern, minim residu, dan ramah lingkungan.

“TPS3R Balak dirancang untuk mengelola sampah dari hulu ke hilir, dari rumah tangga hingga menjadi produk bernilai guna,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani, Senin, 9 Februari 2026.

Berbeda dengan pola lama yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sampah di TPS3R Balak dipilah menggunakan sistem konveyor berbasis teknologi. Sampah organik dan anorganik diproses secara terpisah untuk memastikan tidak ada potensi yang terbuang percuma.

Sampah anorganik bernilai ekonomi seperti botol dan gelas plastik, kertas, serta dupleks dipres dan disalurkan ke industri daur ulang. Sementara itu, sampah anorganik yang tidak memiliki nilai jual—seperti plastik sachet—diolah menjadi refuse derived fuel (RDF), bahan bakar alternatif ramah lingkungan.

“Puluhan ton RDF dari TPS3R Balak sudah dikirim ke Gresik untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri semen,” ujar Yani.

Untuk sampah organik, TPS3R Balak menerapkan metode windrow composting untuk menghasilkan kompos. Air lindi yang dihasilkan diolah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar. “Pengelolaan sampah di sini hampir tanpa residu. Kalau pun ada sisa, langsung dibawa ke TPA dan tidak menginap di TPS3R,” jelasnya.

Selain dampak lingkungan, TPS3R Balak juga menciptakan dampak sosial dan ekonomi. Sebanyak 120 pekerja, mayoritas warga sekitar, terlibat langsung dalam operasional harian. Edukasi pemilahan sampah dari rumah pun mulai mengubah perilaku masyarakat.

Salah satu warga Desa Balak, Kikit, mengaku keberadaan TPS3R membawa perubahan besar. Warga kini terbiasa memilah sampah, menggantikan kebiasaan lama membakar sampah di pekarangan. “Iurannya juga terjangkau, hanya Rp10 ribu per bulan. Soal bau hampir tidak ada. Kalau ada keluhan, petugas cepat menangani. Bersih dan rapi,” ungkapnya.

Keberhasilan TPS3R Balak mendorong Pemkab Banyuwangi untuk memperluas konsep serupa. Tahun ini, TPS3R baru direncanakan dibangun di kawasan Sobo dengan luas lahan 1,8 hektare dan kapasitas pengolahan 45 ton per hari. “TPS3R Sobo difokuskan untuk Kecamatan Banyuwangi. Kapasitasnya memang lebih kecil, tapi lahannya lebih luas,” terang Yani.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk G…

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – Skandal moral mengguncang birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan d…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Jurnas.net – Di tengah gencarnya operasi penindakan rokok ilegal dan sorotan terhadap dugaan penyimpangan pita cukai, muncul suara keras dari pelaku industri r…