Gus Lilur: Muktamar NU Harus Utamakan Pemimpin Bersih dan Berintegritas

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
warga NU sekaligus kiai kampung, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)
warga NU sekaligus kiai kampung, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Juli–Agustus 2026, wacana arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia kian menghangat. Namun di tengah dinamika politik internal, suara dari kalangan akar rumput justru menekankan satu hal mendasar: integritas harus menjadi syarat utama.

Rangkaian Muktamar yang diawali Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) April 2026 disebut oleh Miftachul Akhyar sebagai momentum “membuka lembaran baru” bagi NU. Namun, bagi kalangan warga NU di tingkat bawah, lembaran baru itu dinilai tak akan berarti tanpa perubahan nilai.

Salah satu suara kritis datang dari warga NU sekaligus kiai kampung, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Ia menegaskan bahwa Muktamar tidak boleh sekadar menjadi ajang pergantian elite, melainkan momentum koreksi moral organisasi.

“Sekarang ini bukan soal siapa yang memimpin, tapi standar apa yang dipakai. Prinsipnya sederhana: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor,” tegas Gus Lilur, Kamis, 23 April 2026.

Gus Lilur menilai, NU saat ini sedang menghadapi tantangan serius berupa krisis kepercayaan publik. Dalam pandangannya, NU bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi juga kekuatan sosial yang menopang kepercayaan masyarakat.

“Kalau integritas terganggu, bukan hanya organisasi yang terdampak, tapi juga kepercayaan umat secara luas,” ujarnya.

Isu tata kelola haji yang belakangan mencuat mulai dari kuota, katering, hingga pemondokan disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persepsi publik terhadap PBNU. Meski proses hukum berjalan, dampak moralnya sudah terasa.

Dalam konteks ini, Gus Lilur menegaskan bahwa figur yang terindikasi atau terseret kasus korupsi tidak layak melanjutkan kepemimpinan. “Muktamar harus jadi mekanisme korektif, bukan sekadar reproduksi kekuasaan,” katanya.

Di sisi lain, dinamika menjelang Muktamar juga diwarnai konsolidasi berbagai kelompok, termasuk alumni organisasi kepemudaan seperti PMII. Sejumlah tokoh bahkan mendorong agar kader dari kelompok tertentu mengisi posisi strategis di PBNU.

Namun, Gus Lilur justru melihat persoalan ini dari sudut pandang berbeda. Ia menilai, latar belakang organisasi bukan faktor utama dalam menentukan kepemimpinan. “Bukan soal alumni mana yang berhak. Siapapun boleh memimpin PMII, HMI, GMNI, bahkan di luar NU sekalipun asal memenuhi satu syarat, yakni bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip meritokrasi, di mana kualitas dan integritas menjadi tolok ukur utama, bukan identitas kelompok.

Selain soal integritas personal, Gus Lilur juga menyoroti potensi praktik politik uang dalam proses Muktamar. Ia mengingatkan bahwa penggunaan sumber daya untuk membeli dukungan hanya akan merusak marwah organisasi.

“Kalau Muktamar berubah jadi arena transaksi, NU akan kehilangan jati dirinya sebagai forum ulama,” ujarnya.

Ia menegaskan, prinsip ABUKTOR harus dimaknai lebih luas tidak hanya menolak korupsi, tetapi juga menolak segala bentuk manipulasi politik, termasuk clientelism atau praktik tukar dukungan dengan imbalan materi.

Muktamar NU 2026 dinilai sebagai titik krusial dalam menentukan masa depan organisasi. Di tengah tekanan isu integritas dan dinamika politik internal, NU dihadapkan pada pilihan  melakukan pembenahan serius atau terjebak dalam pola lama.

Bagi Gus Lilur, jawabannya jelas. Sebelum berbicara siapa yang akan memimpin, NU harus memastikan bahwa kepemimpinan itu bersih. “Kalau ingin kembali dipercaya umat, NU harus mulai dari integritas. ABUKTOR itu bukan slogan, tapi syarat minimum,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…