Polres Gresik Tangkap Bandar Narkoba di Pulau Bawean

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Gresik saat merilis kasus peredaran narkoba oleh bandar bernama Supandi, warga asal Pulau Bawean. (Istimewa)
Polres Gresik saat merilis kasus peredaran narkoba oleh bandar bernama Supandi, warga asal Pulau Bawean. (Istimewa)

Jurnas.net - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik menangkap bandar narkoba di Pulau Bawean. Dia adalah Supandi, 44, warga Dusun Gejem-gejem, Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.

"Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak Pulau Bawean, Gresik," kata Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Selasa, 14 November 2023.

Adhitya mengatakan, kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pulau Bawean berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan memantau target operasi (TO) Supandi sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis, 9 November 2023.

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap Supandi di kediamannya, dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,86 gram yang disimpan di dalam kotak Hp, yang terdapat satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih narkotika.

Barang bukti lainnya, yakni 1 set alat hisap berikut pipet kaca, 1 alat timbangan elektrik, uang Rp3.400 ribu, serta 1 unit Hp Realme 10 warna putih. Tersangka Supandi diketahui bandar narkoba di Bawean, jaringan dari Pulau Madura.

"Dari tangan pelaku didapti sekitar empat plastik klip berisi kristal warna putih jenis sabu, dengan berat timbang masing-masing bruto 2,02 gram, 2,02 gram, 1,88 gram, dan 0,20 gram beserta satu skrop plastik dari sedotan,” katanya.

Tidak berhenti disitu, lanjut Kapolres, petugas juga mendapati satu kotak kuning didalamnya berisi satu plastik klip berisi kristal putih sabu dengan berat timbang bruto 0,34 gram. "Barang haram tersebut disimpan dibawah kolong almari pakaian milik pelaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Supandi mengaku kerap menjajakan sabu di dua Kecamatan di Pulau Bawean, yakni Kecamatan Tambak dan Sangkapura. Kata dia, barang haram itu dijual kepada masyarakat yang sudah dewasa seperti nelayan, serta dikonsumsi sendiri.

"Khususnya dijual kepada pekerja keras agar kuat. Sudah satu tahun menjadi bandar, barang dapat dari Madura. Diambil naik kapal di Gresik,” kata Supandi.

Supandi mengaku mendapat keuntungan dari transaksi penjualan sabu tersebut. Hasilnya ia gunakan untuk keperluan keluarga sehari-hari. "Biasanya dalam satu poket sabu, saya jual Rp200 sampai Rp300 ribu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Supandi dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda Rp8 miliar. (Am)

Berita Terbaru

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Jurnas.net – Praktik peredaran bahan peledak ilegal berbasis rumahan kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur m…

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…