Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkoordinasi dengan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan agar tidak membangun pagar dengan ketinggian berlebihan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan sejumlah pengelola mal untuk membahas desain pagar yang dipasang di kawasan pusat perbelanjaan. Dalam pertemuan tersebut, ia menyarankan agar pagar tetap difungsikan sebagai pengaman, tetapi tidak dibuat terlalu tinggi. Menurut Eri, pagar yang menjulang justru dapat menimbulkan kesan seolah-olah kondisi keamanan kota sedang tidak baik.
"Insya Allah nanti kami koordinasikan. Yang saya inginkan ketika ada pagar, kawasan itu tetap terang dan pagarnya tidak terlalu tinggi sehingga tidak mencerminkan seolah-olah masyarakat harus merasa takut. Padahal Kota Surabaya ini aman," kata Eri, Selasa, 4 Agustus 2026.
Eri menegaskan, Pemkot Surabaya tidak meminta pengelola mal membongkar pagar yang telah terpasang. Pemerintah hanya mengusulkan agar ketinggian pagar disesuaikan sehingga tetap memenuhi fungsi pengamanan tanpa mengurangi kenyamanan visual. "Kenapa kami tidak meminta dibongkar, karena tidak semua mal di Surabaya seperti itu. Hanya dua atau tiga mal saja," ujarnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa pemasangan pagar dilakukan untuk mengantisipasi aksi massa. Menurut Eri, pagar lebih ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan dan meningkatkan keselamatan pengunjung.
Sebagai contoh, Eri menyinggung kondisi di kawasan Tunjungan Plaza yang kerap dipadati pejalan kaki. Menurut dia, masih banyak pengunjung yang memilih menyeberang langsung di Jalan Basuki Rahmat meski telah tersedia Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Kebiasaan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.
"Orang sering langsung menyeberang di depan Tunjungan Plaza. Kami juga sering mengingatkan agar tidak menyeberang di situ karena sudah ada JPO. Pengelola mal kemudian mengusulkan adanya pagar supaya orang keluar ke kanan atau kiri sehingga lebih mudah dipantau. Tetapi saya sampaikan, pagarnya jangan terlalu tinggi karena nanti menimbulkan kesan seolah-olah ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan, padahal tidak seperti itu," kata Eri.
Selain berkoordinasi dengan pengelola mal, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan juga telah memasang barrier atau pembatas beton di Jalan Basuki Rahmat. Pembatas tersebut dipasang untuk mengarahkan pejalan kaki menggunakan JPO saat menyeberang jalan. Menurut Eri, penggunaan barrier beton dipilih karena lebih kokoh dibanding pembatas berbahan plastik yang mudah bergeser dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Eri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah. Ia mengingatkan agar warga mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memindahkan fasilitas keselamatan di jalan. "Kalau dulu memakai barrier plastik sering bergeser dan posisinya menjadi tidak beraturan. Karena itu, mari bersama-sama menjaga Surabaya. Kalau ada larangan parkir jangan parkir sembarangan, kalau jalan sudah ditutup barrier jangan memotong jalan. Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan," ujarnya.
Menurut Eri, kolaborasi antara pemerintah, pengelola pusat perbelanjaan, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan kawasan perkotaan yang aman, tertib, sekaligus tetap nyaman dipandang. Ia berharap penataan kawasan komersial di Surabaya dapat mengutamakan aspek keselamatan tanpa mengesampingkan estetika kota.
Editor : Risfil Athon