30 Ribu Pelanggan di Jatim Curi Energi Listrik 190 Juta kWh Setara Rp200 Miliar di 2023

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PLN UID Jatim menggelar sosialisasi bertajuk Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Surabaya. (Dok: Jurnas.net)
PLN UID Jatim menggelar sosialisasi bertajuk Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Surabaya. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat ada 30 ribu pelanggan mencuri energi listrik sepanjang tahun 2023. Jumlah energi listrik yang dicuri mencapai sekitar 190 juta kWh atau setara hampir Rp200 miliar.

"Pencurian tenaga liatrik ini bermacam-macam, ada yang rumah tangga, ada industri, bisnis juga ada. Kalau jenis pelanggaran terbesar adalah P2 dan P3. Kalau P4 non pelanggan ada, tetapi jumlahnya tidak banyak," kata Senior Manager Distribusi PLN UID Jatim, Didik Wicaksono, usai sosialisasi bertajuk Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Surabaya, Selasa, 23 Januari 2024.

Oleh karena itu, lanjut Didik, sosialisasi P2TL ini penting dilakukan. Menurutnya, penertiban ini juga untuk mempercepat rasio elektrifikasi di Jatim, meskipun saat ini sudah tinggi mencapai 99 persen.

"Kurang sedikit saja dan ini kebanyakan di pulau-pulau sekitar Madura, di kabupaten Situbondo maupun yang ada di Lumajang, yang istilahnya daerah-daerah 3T, Terluar, Terisolir dan Terjauh. Kalau 100 persen memang kita jadwalkan dua tahun lagi, karena banyak yang di pulau-pulau yang secara anggaran kita harus meminta ke PLN pusat," katanya.

Senada juga disampaikan Ketua YLPK Jawa Timur, M. Said Utomo, yang mengamini langkah sinergi PLN dan pemerintah dalam menggiatkan sosialisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat penggunaan listrik secara aman dan legal.

"Kedepannya kami berharap PLN tidak hanya memberikan sosialisasi langsung melainkan melalui media-media seperti stiker, spanduk, iklan di videotron dan lainnya. Sehingga masyakarat ini tahu dan hafal apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap instalasi listrik di rumahnya," kata Said.

Dalam kesempatan itu, General Manager PLN UID Jatim, Agus Kuswardoyo, mengatakan P2TL diatur dalam aturan terbaru Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0028.P/DIR/2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Mulai dari organisasi dan perlengkapan P2TL, proses pelaksanaan P2TL, jenis pelanggaran pemakaian tenaga listrik, sanksi dan biaya P2TL hingga proses keberatan P2TL.

"Peraturan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada konsumen, memberikan keamanan pemakaian tenaga listrik bagi konsumen dan menghindari penyalahgunaan pemakaian tenaga listrik. Selain Surabaya, PLN akan menggiatkan sosialisasi di berbagai wilayah Jawa Timur," ujarnya.

Selama ini, lanjut Agus, seringkali masyarakat tidak memahami jika melakukan penyalahgunaan pemakaian tenaga listrik. Misalnya melakukan penggantian pembatas daya kontrak, mengubah kWh meter tidak sesuai aslinya, melakukan penyambungan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah dan lainnya.

"Hal ini lah yang mendasari perlunya dilakukan pemeriksaaan berkala pada sambungan tenaga listrik dari tiang PLN sampai instalasi bangunan meliputi Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Sambungan Rumah (SR) dan kWh meter serta instalasi di rumah pelanggan. Kami mengajak masyarakat untuk memahami lebih lanjut perihal keamanan ketenagalistrikan," tandasnya.

Caption: Sosialisasi bertajuk Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Berita Terbaru

Ketika Negara Gagal Menyatukan Akal Sehatnya Sendiri

Ketika Negara Gagal Menyatukan Akal Sehatnya Sendiri

Selasa, 02 Jun 2026 05:25 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 05:25 WIB

Negara Jangan Melubangi Kapalnya Sendiri Paradoks Nikotin, Cukai, Kedaulatan Regulasi, dan Krisis Nalar Pembangunan Oleh: Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH…

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Jurnas.net – Pelantikan 206 pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak h…

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Jurnas.net -  KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menghadirkan paduan suara untuk menyanyikan secara langsung Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memperingati Har…

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Balai Kota Surabaya, Senin, 1 Juni 2026. …

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur, menjadikan rangkaian Gebyar Muharam sebagai momentum memperkuat t…

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Jurnas.net – Penumpang kereta api yang melintasi Banyuwangi kini dapat menikmati cita rasa khas ujung timur Pulau Jawa tanpa harus turun dari perjalanan. M…