30 Ribu Pelanggan di Jatim Curi Energi Listrik 190 Juta kWh Setara Rp200 Miliar di 2023

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PLN UID Jatim menggelar sosialisasi bertajuk Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Surabaya. (Dok: Jurnas.net)
PLN UID Jatim menggelar sosialisasi bertajuk Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Surabaya. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat ada 30 ribu pelanggan mencuri energi listrik sepanjang tahun 2023. Jumlah energi listrik yang dicuri mencapai sekitar 190 juta kWh atau setara hampir Rp200 miliar.

"Pencurian tenaga liatrik ini bermacam-macam, ada yang rumah tangga, ada industri, bisnis juga ada. Kalau jenis pelanggaran terbesar adalah P2 dan P3. Kalau P4 non pelanggan ada, tetapi jumlahnya tidak banyak," kata Senior Manager Distribusi PLN UID Jatim, Didik Wicaksono, usai sosialisasi bertajuk Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Surabaya, Selasa, 23 Januari 2024.

Oleh karena itu, lanjut Didik, sosialisasi P2TL ini penting dilakukan. Menurutnya, penertiban ini juga untuk mempercepat rasio elektrifikasi di Jatim, meskipun saat ini sudah tinggi mencapai 99 persen.

"Kurang sedikit saja dan ini kebanyakan di pulau-pulau sekitar Madura, di kabupaten Situbondo maupun yang ada di Lumajang, yang istilahnya daerah-daerah 3T, Terluar, Terisolir dan Terjauh. Kalau 100 persen memang kita jadwalkan dua tahun lagi, karena banyak yang di pulau-pulau yang secara anggaran kita harus meminta ke PLN pusat," katanya.

Senada juga disampaikan Ketua YLPK Jawa Timur, M. Said Utomo, yang mengamini langkah sinergi PLN dan pemerintah dalam menggiatkan sosialisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat penggunaan listrik secara aman dan legal.

"Kedepannya kami berharap PLN tidak hanya memberikan sosialisasi langsung melainkan melalui media-media seperti stiker, spanduk, iklan di videotron dan lainnya. Sehingga masyakarat ini tahu dan hafal apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap instalasi listrik di rumahnya," kata Said.

Dalam kesempatan itu, General Manager PLN UID Jatim, Agus Kuswardoyo, mengatakan P2TL diatur dalam aturan terbaru Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0028.P/DIR/2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Mulai dari organisasi dan perlengkapan P2TL, proses pelaksanaan P2TL, jenis pelanggaran pemakaian tenaga listrik, sanksi dan biaya P2TL hingga proses keberatan P2TL.

"Peraturan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada konsumen, memberikan keamanan pemakaian tenaga listrik bagi konsumen dan menghindari penyalahgunaan pemakaian tenaga listrik. Selain Surabaya, PLN akan menggiatkan sosialisasi di berbagai wilayah Jawa Timur," ujarnya.

Selama ini, lanjut Agus, seringkali masyarakat tidak memahami jika melakukan penyalahgunaan pemakaian tenaga listrik. Misalnya melakukan penggantian pembatas daya kontrak, mengubah kWh meter tidak sesuai aslinya, melakukan penyambungan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah dan lainnya.

"Hal ini lah yang mendasari perlunya dilakukan pemeriksaaan berkala pada sambungan tenaga listrik dari tiang PLN sampai instalasi bangunan meliputi Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Sambungan Rumah (SR) dan kWh meter serta instalasi di rumah pelanggan. Kami mengajak masyarakat untuk memahami lebih lanjut perihal keamanan ketenagalistrikan," tandasnya.

Caption: Sosialisasi bertajuk Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Berita Terbaru

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …