Anak Anggota DPR RI Tersangka Pembunuhan Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka Gregorius Ronald Tanur ke Kejari Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka Gregorius Ronald Tanur ke Kejari Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya melakukan proses pelimpahan tahap II kasus penganiayaan berujung maut dengan tersangka, Gregorius Ronald Tanur. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan berkas perkara Ronald telah lengkap atau P21.

Ronald tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 11.30 WIB, Senin, 29 Januari 2024. Ronald nampak mengenakan atasan baju berwarna putih, dilapisi baju oranye untuk tersangka.

Ronald tampak mengenakan kacamata, juga menggunakan masker, serta dengan tangan diikat oleh kabel tias. Ronald dikawal ketat oleh polisi, serta didampingi oleh kuasa hukum. Ronald hanya diam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media, sembari masuk ke gedung Kejari Surabaya.

"Selain menerima tersangka, Kejaksaan juga menerima pelimpahan barang bukti dari penyidik Polrestabes Surabaya. Sehingga tersangka masih dilakukan pemeriksaan tahap dua di Kejaksaan," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Putu memastikan tersangka tetap akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan. Setelah itu tersangka Ronald akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami tetap akan melakukan penahanan tersangka di Rutan Kelas 1 Surabaya," katanya.

[caption id="attachment_3610" align="alignnone" width="1600"] Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka Gregorius Ronald Tanur ke Kejari Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Adapun beberapa barang bukti yang diserahkan polisi ke Kejaksaan, salah satunya adalah sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melindas korban, serta beberapa bukti lainnya. "Betul mobil pelaku yang digunakan untuk menganiaya korban dilimpahkan juga ke Kejari Surabaya," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, M. Ali Prakoso, mengatakan sudah mempersiapkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk mengadili tersangka Ronald. "Kami juga lihat juga apa nantinya dipersidangan perlu adanya penjagaan khusus atau tidaknya," katanya.

Ali menjelaskan bahwa tersangka Ronald dijerat dengan pasal 338 KUHP Atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. "Tersangka disangkakan dengan pasal pembunuhan," pungkas mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak ini.

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan menyiapkan sumber daya m…