Anak Anggota DPR RI Tersangka Pembunuhan Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka Gregorius Ronald Tanur ke Kejari Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka Gregorius Ronald Tanur ke Kejari Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya melakukan proses pelimpahan tahap II kasus penganiayaan berujung maut dengan tersangka, Gregorius Ronald Tanur. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan berkas perkara Ronald telah lengkap atau P21.

Ronald tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 11.30 WIB, Senin, 29 Januari 2024. Ronald nampak mengenakan atasan baju berwarna putih, dilapisi baju oranye untuk tersangka.

Ronald tampak mengenakan kacamata, juga menggunakan masker, serta dengan tangan diikat oleh kabel tias. Ronald dikawal ketat oleh polisi, serta didampingi oleh kuasa hukum. Ronald hanya diam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media, sembari masuk ke gedung Kejari Surabaya.

"Selain menerima tersangka, Kejaksaan juga menerima pelimpahan barang bukti dari penyidik Polrestabes Surabaya. Sehingga tersangka masih dilakukan pemeriksaan tahap dua di Kejaksaan," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Putu memastikan tersangka tetap akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan. Setelah itu tersangka Ronald akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami tetap akan melakukan penahanan tersangka di Rutan Kelas 1 Surabaya," katanya.

[caption id="attachment_3610" align="alignnone" width="1600"] Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka Gregorius Ronald Tanur ke Kejari Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Adapun beberapa barang bukti yang diserahkan polisi ke Kejaksaan, salah satunya adalah sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melindas korban, serta beberapa bukti lainnya. "Betul mobil pelaku yang digunakan untuk menganiaya korban dilimpahkan juga ke Kejari Surabaya," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, M. Ali Prakoso, mengatakan sudah mempersiapkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk mengadili tersangka Ronald. "Kami juga lihat juga apa nantinya dipersidangan perlu adanya penjagaan khusus atau tidaknya," katanya.

Ali menjelaskan bahwa tersangka Ronald dijerat dengan pasal 338 KUHP Atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. "Tersangka disangkakan dengan pasal pembunuhan," pungkas mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak ini.

Berita Terbaru

Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Kamis, 04 Jun 2026 18:11 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mulai menguji implementasi Perlindungan S…

Cegah Titip Alamat saat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Verifikasi Domisili Lewat Cek In Warga

Cegah Titip Alamat saat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Verifikasi Domisili Lewat Cek In Warga

Kamis, 04 Jun 2026 15:08 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2…

Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri Akan Dinilai Penumpang, Rating Buruk Bisa Dipecat

Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri Akan Dinilai Penumpang, Rating Buruk Bisa Dipecat

Kamis, 04 Jun 2026 13:34 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai memperketat pengawasan terhadap kualitas layanan transportasi umum, khususnya Suroboyo Bus dan Wira-Wiri. Langkah i…

Khofifah Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 2.106 SMA/SMK Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79 Ribu Murid

Khofifah Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 2.106 SMA/SMK Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79 Ribu Murid

Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Jurnas.net – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur memasuki tahapan verifikasi dan validasi data. Di tengah t…

Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar Seret Pejabat Internal, Buronan Utama Akhirnya Dibekuk

Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar Seret Pejabat Internal, Buronan Utama Akhirnya Dibekuk

Kamis, 04 Jun 2026 09:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 09:31 WIB

Jurnas.net – Upaya pelarian selama hampir empat tahun akhirnya berakhir bagi Liauw Inggarwati dan putranya, Bastian Widjaja. Keduanya yang masuk Daftar P…

Pemkot Surabaya Perluas Akses Belajar Bahasa Inggris Gratis untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Pemkot Surabaya Perluas Akses Belajar Bahasa Inggris Gratis untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Kamis, 04 Jun 2026 08:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:03 WIB

Jurnas.net – Kemampuan berbahasa Inggris kini menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dikenalkan sejak usia dini. Namun, tidak semua keluarga m…