Dua Narapidana Teroris di Lapas Ngawi Ikrar Setia Kepada NKRI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Narapidana Teroris di Lapas Ngawi Ikrar Setia Kepada NKRI. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Dua Narapidana Teroris di Lapas Ngawi Ikrar Setia Kepada NKRI. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Lapas Kelas IIB Ngawi berhasil membina dua narapidana kasus terorisme sehingga berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis, 1 Februari 2024. Narapidana berinisial ES dan FM menyatakan janji setia ini sebagai hasil positif dari pembinaan dan program deradikalisasi di lapas yang dipimpin Siswarno itu.

Dasar pelaksanaan ikrar tersebut melibatkan beberapa faktor. Termasuk keterlibatan aktif dalam program pembinaan dan deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Ngawi.

"Selain itu, kemampuan bersosialisasi, adaptasi yang baik di lingkungan penjara, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku," kata Kadiv Pemasyarakatan Lapas Ngawi, Asep Sutandar.

Selain itu, lanjut Asep, keduanya juga mendekati atau bahkan telah melewati lebih dari 2/3 masa pidananya. Asep menegaskan bahwa ikrar setia kepada NKRI ini mencerminkan keberhasilan pembinaan narapidana oleh Lapas Kelas IIB Ngawi.

"Dengan pernyataan ikrar ini, warga binaan diharapkan mencintai NKRI dan menjaga Pancasila, memahami bahwa Pancasila bukan hanya Dasar Negara tetapi juga Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujarnya.

Asep berharap agar warga binaan terus berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Ikrar ini juga diharapkan dapat mempermudah mereka mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.

"Selain itu, mereka diminta untuk bersikap sebagai insan beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi toleransi beragama di masyarakat," katanya.

Asep mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Ngawi. Termasuk BNPT, DENSUS 88 ANTI TEROR BIN, POLRI, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Dia menekankan bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi, melainkan langkah awal untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris. Asep juga menyerukan kepada Lapas di Jawa Timur untuk melakukan pembinaan serupa terhadap narapidana teroris, mendorong mereka untuk kembali setia kepada NKRI.

Berita Terbaru

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…