Kantor Hingga Rumah Warga Rusak Terdampak Ledakan Dipastikan Diganti Rugi 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, usai meninjau lokasi ledakan di Mako Brimob Polda Jatim. (Istimewa)
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, usai meninjau lokasi ledakan di Mako Brimob Polda Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, memastikan bakal memberikan ganti rugi ke maayarakat akibat ledakan di Markas Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, Senin, 4 Maret 2024. Diketahui, ada sejumlah rumah, gedung, dan perkantoran rusak akibat ledakan tersebut.

"Kami sekarang masih mendata yang terdampak ledakan itu. Biasanya efek ledakan itu 20 meter dari titik ledakan," kata Imam, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga : 10 Personil Polda Jatim Jadi Korban Ledakan di Mako Brimob

Untuk sementara, lanjut Imam, ada beberapa kerugian materil seperti bagunan gedung dan perkantoran mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut. Di antaranya adalah bangunan di Markas Gegana itu sendiri, kantor Kecamatan Krembangan, dan kantor Kodim 0830 Surabaya Utara.

"Sedang kami data disekitar gudang. Salah satunya kantor Kecamatan Krembangan, lalu Kantor Kodim, kaca-kaca kantor kita Detasemen juga pecah-pecah kacanya, karena efek kurang lebih 20 meter itu terdampak," katanya.

Baca Juga : Samsudin Terancam Pasal Berlapis Terkait Kasus Boleh Tukar Pasangan

Tak hanya itu, Imam mengaku pihaknya saat ini juga tengah mendata rumah warga sekitar yang juga terdampak ledakan. Ia berjanji bakal memperbaiki jika terdapat kerusakan.

"Sedang kami data semua, InsyaAllah akan kami koordinasi dengan pemilik termasuk masyarakat. Kalau ada rumah yang terdampak, segera kita komunikasikan dan akan diperbaiki kembali," pungkasnya.

Berita Terbaru

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…