754 Operator Disiapkan Untuk Sukseskan PPDB 2024 SMA/SMK di Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SMA/SMK sudah mulai dilaksanakan. Untuk mensukseskan PPDB itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyiapkan sebanyak 754 operator yang terdiri dari 716 operator SMA dan 38 SMK.

"Saya titip, ini pesan dari Pak Pj Gubernur Jatim, bahwa setia para operator harus dijaga integritasnya. Karena ratusan operator itu yang nantinya bakal membantu masyarakat, saat mendapat kendala sistem selama proses PPDB berjalan," kata Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, dalam pesan tertulisnya, Selasa, 5 Maret 2024.

Oleh karena itu, lanjut Aries, operator harus bisa bekerja dengan baik, tidak boleh mengeluarkan keputusan tanpa sepengetahuan dari kepala satuan pendidikan masing masing. "Kami akan sanksi tegas jika ada operator yang bermain-main dengan sistem PPDB selama proses berlangsung," jelasnya.

Baca Juga : Langkah HKI Jatim Menuju Pendidikan Vokasi Berkualitas dan Tekan Pengangguran

Menurutnya, stigma sekolah favorit menjadi buruan masih terjadi di masyarakat. Bahkan ia bilang, sebelum PPDB dibuka, tidak sedikit yang berusaha mencari jalan untuk menitipkan calon peserta didik baru di sekolah tujuan.

"Kami sekarang sudah punya kebijakan berupa regulasi PPDB, seperti penetapan wilayah zonasi SMA, tidak dapat dilakukan per satu wilayah Kabupaten/Kota," katanya.

Aries menegaskan bahwa kepala satuan pendidikan di bawah koordinasi cabang kantor dinas, dan unit pelaksana teknis di lingkungan Dindik Jatim selaku operator pusat akan bertanggungjawab dan berkoordinasi dengan kepala dinas. Sehingga semua keputusan dan kebijakan harus berjenjang.

Dalam wilayah zonasi SMA, Aries menjelaskan terbagi menjadi dua, yakni berdasarkan zonasi radius atau jarak terdekat untuk pendaftar yang berasal dari wilayah dalam zonasi. Sementara wilayah luar zonasi yang berbatasan, diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan. Jalur tersebut, ada kuota 30 persen dari daya tampung sekolah atau dari total jalur zonasi 50 persen.

Baca Juga : Dua Bulan Jelang Khofifah Purna Tugas, Tingkat Pengangguran Terbuka di Jatim Tersisa 1,17 Juta Jiwa

Kedua, zonasi berdasarkan sebaran, yakni untuk calon peserta didik baru yang berasal dari semua kelurahan atau desa di wilayah dalam zonasi dengan dibagi rata sejumlah kelurahan atau desa dari wilayah dalam zonasi tersebut. Jalur itu terdapat kuota 20 persen dari daya tampung sekolah atau 50 persen dari total kuota zonasi keseluruhan.

"Kita selama ini kan taunya, ya sudah kami sudah masuk zonasi, kenapa saya tidak masuk?. Saya sudah sesuai dengan jaraknya, apalagi dengan zonasi yang sudah berubah saat ini. Semacam ini agar kita bisa menjelaskan sesuai regulasi dengan petunjuk teknis yang sudah ada," kata pria yang juga Pj Wali Kota Batu itu.

Berita Terbaru

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…