Perahu Nelayan Bawean Tenggelam Akibat Tankapan Ikan Melimpah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nelayan Bawean terapung di laut setelah perahu tenggelam. (Istimewa)
Nelayan Bawean terapung di laut setelah perahu tenggelam. (Istimewa)

Jurnas.net - Sebuah perahu nelayan asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tenggelam sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu, 18 November 2023. Hal itu terjadi lantaran muatan perahu over kapasitas, karena hasil tangkapan ikan melimpah.

Beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir dari tangkapan ikan tongkol mencapai ratusan juta rupiah.

"Iya benar, ada kapal tenggelam karena muatan ikan melimpah," kata Kanit Satpolairud Pulau Bawean, Bripka Sodiq Susanto, dikonfirmasi.

Sodiq menjelaskan kejadian bermula ketika para nelayan sedang menjaring ikan tongkol. Akibat jumlah tangkapan yang melimpah, ikan menyeret jaring perahu sehingga perahu oleng dan tenggelam.

"Muatan tangkapan ikan yang sudah di dalam perahu nelayan juga sudah banyak. Sehingga kapal mudah tenggelam terseret jaring ikan. Kapal tenggelam 9 mil dari dermaga perikanan Bawean," katanya.

Beruntung, seluruh 13 awak perahu termasuk kaptennya berhasil diselamatkan oleh perahu nelayan lain di sekitarnya. Evakuasi perahu yang tenggelam kemudian dilakukan oleh petugas Satpolairud.

Pemilik perahu KLM Barokah, Imran, menyatakan bahwa insiden ini merupakan kejadian pertama kali. Meskipun seluruh awak kapal selamat, perahu tenggelam akibat ketidakseimbangan akibat beban tangkapan ikan yang melimpah.

“Memang perahu tidak seimbang, karena memang banyak muatan sehingga tenggelam. Perkiraan ini, membawa ikan 4 ton. Kerugian mencapai Rp200 juta,” kata pria yang juga Sekdes Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura itu. (Zul)

Berita Terbaru

Direktur PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SNI, Kuasa Hukum: Ini Persoalan Administratif

Direktur PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SNI, Kuasa Hukum: Ini Persoalan Administratif

Senin, 10 Agu 2026 16:27 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Perkara dugaan perdagangan tali kawat baja atau wire rope tanpa Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) memasuki b…

PKDI Gresik Libas Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II, Modal Hadapi Sidoarjo

PKDI Gresik Libas Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II, Modal Hadapi Sidoarjo

Senin, 10 Agu 2026 07:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Gresik mengawali kiprahnya di Turnamen Sepak Bola PKDI Cup II 2026 dengan kemenangan m…

Sederet Muka Baru Skuad PSS Sleman, Ini Daftarnya

Sederet Muka Baru Skuad PSS Sleman, Ini Daftarnya

Minggu, 09 Agu 2026 10:06 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman memperkenalkan tim baru atay launching skuad untuk mengarungi kompetisi Super League musim 2026/2027 di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sl…

Polda Jatim Tangkap Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan, Ternyata Kerabat Korban

Polda Jatim Tangkap Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan, Ternyata Kerabat Korban

Jumat, 07 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Pelarian pria berinisial YA (35), tersangka pembunuhan terhadap Nurami (79), warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, K…

Yusuf Ekodono dan Anang Maruf Gabung Soekarno Cup 2026, Siap Cari Bibit Baru Timnas Indonesia

Yusuf Ekodono dan Anang Maruf Gabung Soekarno Cup 2026, Siap Cari Bibit Baru Timnas Indonesia

Jumat, 07 Agu 2026 17:49 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:49 WIB

Jurnas.net – Turnamen sepak bola usia muda Soekarno Cup U-17 2026 mendapat suntikan semangat dari dua legenda Timnas Indonesia, Yusuf Ekodono dan Anang Maruf. K…

Polisi Usut Penyalahgunaan Ambulans untuk Mencuri Kursi Taman Milik Pemkot Surabaya

Polisi Usut Penyalahgunaan Ambulans untuk Mencuri Kursi Taman Milik Pemkot Surabaya

Jumat, 07 Agu 2026 16:04 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:04 WIB

Jurnas.net – Dugaan pencurian kursi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap modus yang tidak biasa. Terduga pelaku diduga memanfaatkan mobil a…