Jurnas.net – Artis Nikita Mirzani mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu, 13 November 2024. Ia diminta untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Shandy Purnamasari istri Juragan99 terhadap seseorang berinsial IZ.
“Aku dipanggil sebagai saksi sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya. Terkait laporan waria namanya Isa Zega. Yang melaporkan namanya Mbak Sandy Purnamasari,” kata Nikita.
Baca Juga : Polda Jatim Tahan Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard
Selama pemeriksaan itu, Nikita mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik. Selain Nikita, pemeriksaan hari ini juga melibatkan satu saksi bernama Oky Pratama. “Lumayan banyak ya, 25-an (pertanyaan). Terkait dengan unggahan fitnah. (Hari ini yang diperiksa) Aku sama dokter Oki,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto membenarkan jika Nikita Mirzani datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus
dugaan pencemaran nama baik.
“Iya, Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media sosial,” kata Dirmanto.