Polda Metro Jaya Panggil Eks Pengurus PWI Pusat Dalami Kasus Penggelapan Dana UKW

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Helmi Burman. (Istimewa)
Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Helmi Burman. (Istimewa)

Jurnas.net - Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus teras Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Kasus ini melibatkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun dan mantan Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, beserta sejumlah pihak lainnya.

Pemanggilan saksi kunci dijadwalkan berlangsung mulai Rabu (8/1/2025) hingga Jumat (10/1/2025) di Polda Metro Jaya. Dugaan kasus ini mencuat terkait penggelapan dana cashback Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024. Penyelidikan polisi mengacu pada laporan H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Helmi melaporkan adanya penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN, yang mencapai total Rp1,08 miliar. Di antaranya, Rp540 juta berupa cashback diduga diselewengkan, sementara Rp691 juta lainnya disebut sebagai fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi.

Dugaan Pelanggaran BeratMenurut Helmi, dugaan pelanggaran tersebut melibatkan Pasal 372 KUHP (penggelapan), Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan), dan Pasal 378 KUHP (penipuan). Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara.

“Bukti yang telah diserahkan, termasuk hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan, dinilai cukup untuk mendukung laporan,” kata Helmi, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Tersangka Selama Tiga Bulan

Laporan polisi ini telah diterima Bareskrim Mabes Polri melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM.

Komitmen Penegakan HukumHelmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan menjaga integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum individu. “Kami ingin membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan para saksi kunci diharapkan dapat mengungkap fakta dan menegakkan keadilan.

“Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” pungkas Helmi.

Berita Terbaru

Kadispora Kota Medan: CFD Diliburkan Selama Ramadhan

Kadispora Kota Medan: CFD Diliburkan Selama Ramadhan

Senin, 16 Feb 2026 20:32 WIB

Senin, 16 Feb 2026 20:32 WIB

Kegiatan Car Free di Kota Medan akan diliburkan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.…

APUDSI Tunjuk Eko Prasetyo sebagai Korwil Jatim, Perkuat Desa Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional

APUDSI Tunjuk Eko Prasetyo sebagai Korwil Jatim, Perkuat Desa Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional

Senin, 16 Feb 2026 14:15 WIB

Senin, 16 Feb 2026 14:15 WIB

Jurnas.net - Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) resmi menunjuk Eko Prasetyo untuk mengemban amanah sebagai Koordinator Wilayah APUDSI Jawa…

Eri Cahyadi Pastikan UHC Surabaya Tetap Jalan, Warga Mampu Diminta Bayar BPJS Mandiri

Eri Cahyadi Pastikan UHC Surabaya Tetap Jalan, Warga Mampu Diminta Bayar BPJS Mandiri

Senin, 16 Feb 2026 13:47 WIB

Senin, 16 Feb 2026 13:47 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya menjaga akses kesehatan sebagai hak dasar warga, bukan sekadar program bantuan. Skema Universal…

DPRD Jatim Siapkan 12 Raperda Prioritas 2026, Dari Ekonomi Rakyat hingga Reformasi Birokrasi

DPRD Jatim Siapkan 12 Raperda Prioritas 2026, Dari Ekonomi Rakyat hingga Reformasi Birokrasi

Senin, 16 Feb 2026 12:38 WIB

Senin, 16 Feb 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan percepatan pelayanan publik, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memilih…

Kuota Terbatas! SIER Fasilitasi Mudik Gratis 2026 ke Sejumlah Kota di Jatim dan Jateng

Kuota Terbatas! SIER Fasilitasi Mudik Gratis 2026 ke Sejumlah Kota di Jatim dan Jateng

Senin, 16 Feb 2026 11:04 WIB

Senin, 16 Feb 2026 11:04 WIB

Jurnas.net - Menyambut momen Hari Raya Idulfitri 2026, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa kembali…

Rakerda Golkar Jatim, Sekjen Susun Peta Pemenangan Tambahan Kursi DPR RI dan DPRD di 2029

Rakerda Golkar Jatim, Sekjen Susun Peta Pemenangan Tambahan Kursi DPR RI dan DPRD di 2029

Senin, 16 Feb 2026 07:12 WIB

Senin, 16 Feb 2026 07:12 WIB

Jurnas.net - Partai Golkar mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029 dengan memetakan secara detail daerah-daerah potensial di Jawa Timur. Langkah ini…