Reno Zulkarnain Dapat Amanah ke DPP Demokrat: Kursi Sekretaris Jatim Diisi Mugianto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhamad Reno Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Jatim. (Istimewa)
Muhamad Reno Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net - Struktur kepengurusan Partai Demokrat Jawa Timur mengalami pergeseran. Muhamad Reno Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Jatim, resmi melepas jabatannya setelah mendapat amanah baru dari DPP Partai Demokrat sebagai Deputi BPOKK dengan wilayah tugas Kalimantan. Posisi Sekretaris Demokrat Jatim kini dijalankan oleh Mugianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Reno Zulkarnaen. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai Korwil OKK Wilayah Kalimantan tidak tepat.

“Yang benar, saya sekarang dipercaya DPP sebagai Deputi BPOKK wilayah tugas Kalimantan yang membawahi lima provinsi dan 56 kabupaten/kota. Jadi bukan Korwil OKK,” kata Reno, saat dikonfirmasi Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga : Rakyat Menjerit, Indonesia di Persimpangan Jalan: Seruan Bintang Muda Indonesia Demokrat

Reno menjelaskan, karena dirinya telah masuk ke struktur pengurus pusat, otomatis ia harus mengundurkan diri dari jabatannya di daerah. Kursi Sekretaris Demokrat Jatim kemudian ditempati Mugianto sebagai Plt sesuai SK DPP Demokrat Nomor 47/SK/DPP/PD/DPD/IX/2025 tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPD Partai Demokrat Jawa Timur.

Ia berharap penunjukan Mugianto akan semakin memperkuat soliditas Demokrat Jatim. “Dengan adanya SK ini, posisi Sekretaris sudah jelas dijalankan oleh Pak Mugianto. Saya yakin roda organisasi di Demokrat Jatim akan berjalan lebih baik dan semakin sempurna,” tandas Reno.

Berita Terbaru

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…