Jurnas.net – Sebanyak 1.758 calon jemaah haji asal Jawa Timur belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Padahal waktu pelunasan tinggal menghitung hari, tepatnya mulai mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
“Berdasarkan data terakhir, masih ada 1.758 calon jemaah dari Jawa Timur yang belum melunasi BPIH,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad As’adul Anam, Senin, 14 April 2025.
Hingga Senin, 14 April 2025, tercatat baru 96,76 persen jemaah yang menuntaskan pelunasan. Jika calon jemaah tak menyelesaikan pelunasan hingga tenggat, maka mereka akan digantikan oleh jemaah cadangan.
Baca Juga : Klaim Tak Terlibat Kasus Dana Hibah Jatim, Benarkah La Nyalla Tak Kenal Kusnadi?
Khusus untuk Embarkasi Surabaya, besaran biaya yang harus dilunasi mencapai Rp60,9 juta. Nominal tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, mengingat biaya antar embarkasi memang bervariasi, dari kisaran Rp40 juta hingga Rp60 juta.
“Semoga para calon jemaah yang belum melunasi bisa segera diberi kelancaran,” ujarnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan kuota cadangan sebesar 30 persen dari total kuota Jawa Timur yang mencapai 35.152 jemaah. Kuota cadangan ini akan menggantikan jemaah utama yang gagal melunasi biaya hingga batas akhir.
Namun, terkait kemungkinan adanya perpanjangan masa pelunasan, pihak Kemenag Jatim belum dapat memberikan kepastian. “Apakah masa pelunasan akan diperpanjang setelah 17 April, kami belum mendapatkan informasi resmi,” tandasnya.