Selain Pengasuh Pondok, Kiai Diduga Cabul Ternyata PNS Aktif di MINU

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pencabulan
Ilustrasi - pencabulan

Jurnas.net - NS, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Tahfidz Hidayatul Qur'an di Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pria berumur sekitar 49 tahun ini bertugas sebagai guru mata pelajaran (mapel) agama di Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Binaspa, di Dusun Binaspa, Desa Kebunteluk Dalam.

"NS memang punya pondok, tapi dia juga mengajar sebagai guru PNS di MINU di Binaspa," kata H, salah satu guru teman NS, kepada Jurnas.net, Sabtu, 23 Desember 2023.

Perempuan ibu dua anak itu mengatakan bahwa NS, merupakan teman seangkatan saat diterima sebagai PNS guru pada tahun 2005. NS merupakan guru mapel agama, seperti Alqur'an dan Hadits, Fikih, Aqidah dan akhlak, Bahasa Arab, dan Sejarah Kebudayaan Islam. "Kalau gak salah NS mapel agama Alqur'an dan Hadist di MINU," ujarnya.

Sementara terkait kasus yang menjerat NS, dia mengaku sudah mendengarnya sejak bulan Oktober lalu. Informasi itu beredar luas di kalangan guru. "Infonya beredar luas. Saya gak kaget, karena NS agak genit kalau sama perempuan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Gresik telah menjemput NS sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya. NS dibawa petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kasus pencabulan ini mencuat setelah korban melaporkan ke Polres Gresik. Saat ini ada tiga korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kasusnya masih kita lidik, kemarin juga sudah ada pemeriksaan saksi-saksi dulu. Doakan semoga terungkap," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…