SIER Jadi Pioner Ajukan Sertifikasi Halal Air Daur Ulang: Jamin Kepercayaan Tenant Industri F&B

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT SIER dalam proses pengajuan sertifikasi halal untuk air daur ulang industri. (Humas PT SIER)
PT SIER dalam proses pengajuan sertifikasi halal untuk air daur ulang industri. (Humas PT SIER)

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan sekaligus jaminan mutu bagi tenant. Terbaru, SIER mengajukan proses sertifikasi halal untuk air hasil pengolahan limbah cair melalui program Zero Liquid Discharge (ZLD). Langkah ini diambil agar tenant, khususnya industri makanan dan minuman (food and beverage/F&B), merasa lebih aman, nyaman, dan yakin dalam menggunakan air hasil daur ulang.

Direktur Operasi sekaligus Plt Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER, Lussi Erniawati, menegaskan bahwa sejak lama SIER mengusung konsep ramah lingkungan melalui prinsip zero to landfill dan zero liquid discharge. Melalui program ZLD, air limbah dari kawasan industri tidak dibuang ke lingkungan, melainkan diolah hingga layak pakai dan kemudian didistribusikan kembali kepada tenant.

“Karena banyak tenant SIER bergerak di sektor F&B, kami ingin memastikan tidak ada keraguan dalam penggunaan air daur ulang ini. Dengan sertifikasi halal, kami harap kepercayaan tenant semakin kuat sekaligus mendukung keberlanjutan industri,” kata Lussi, Kamis, 18 September 2025.

Audit halal terhadap air daur ulang tersebut dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah pada 17–18 September 2025. Audit ini bertujuan memastikan seluruh proses pengolahan dan distribusi air memenuhi standar halal sesuai syariat Islam.

Baca Juga : Kolaborasi SIER dan BUMN: Difabel Didorong Mandiri Lewat Program Bisa Berusaha

[caption id="attachment_8547" align="alignnone" width="1080"] PT SIER dalam proses pengajuan sertifikasi halal untuk air daur ulang industri. (Humas PT SIER)[/caption]

Ketua Auditor LPH-KHT PP Muhammadiyah, Muhammad Nadratuzzaman Hosen, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasilnya ke Komisi Fatwa MUI. Selanjutnya, MUI akan memutuskan status halal atau tidak, sebelum BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) resmi menerbitkan sertifikat halal.

“Tugas kami mengaudit dan memastikan data lengkap. Nantinya keputusan halal ada di tangan ulama melalui Komisi Fatwa MUI. Sertifikat halal baru bisa diterbitkan oleh BPJPH,” tegasnya.

Nadratuzzaman menambahkan, isu air memang sangat penting karena sebagian besar tubuh manusia terdiri dari air. Dahulu masyarakat mengandalkan air sumur yang diyakini bersih, namun kini kualitas air tanah kerap terancam pencemaran. “Air daur ulang sering dipandang ragu-ragu karena dianggap tidak bersih. Sertifikasi halal hadir untuk menghapus keraguan itu. Dalam Islam, jika ada keraguan disebut subhat, dan subhat harus ditinggalkan. Dengan sertifikasi halal, statusnya jadi jelas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa proses audit memerlukan data yang lengkap dan menyeluruh. Jika dokumen belum memadai, Komisi Fatwa MUI berhak mengembalikan untuk dilengkapi. “Kami hanya menyajikan laporan setransparan mungkin. Keputusan halal atau tidak tetap ada di tangan ulama,” tutupnya.

Berita Terbaru

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jurnas.net - Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menutup putaran pertama Proliga 2026 dengan cara yang paling meyakinkan: tak terkalahkan. Bermain di hadapan…

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Program PLN Mengajar kembali hadir, kali ini menyapa siswa SMA Negeri 1 Probolinggo. Lebih dari sekadar agenda berbagi ilmu, kegiatan yang digelar…