Fuad Benardi: Direksi BUMD Harus Dievaluasi, Produk Laris Tapi Rugi Rp50 Miliar

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyoroti serius dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji terhadap sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Fuad menilai kasus ini bukan persoalan baru. Menurutnya, DPRD Jatim sudah sejak lama memantau kondisi keuangan Kasa Husada yang dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp50 miliar, padahal perusahaan itu sudah lama berdiri dan memiliki reputasi kuat di bidang alat kesehatan dan perlengkapan medis.

“Ini sangat janggal. PT Kasa Husada bukan perusahaan kemarin sore. Produk-produknya sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Merek Kasa Husada terkenal dan dipakai di banyak rumah sakit. Saya sendiri kalau beli di apotek sering pilih produk Kasa Husada,” kata Fuad, Kamis, 23 Oktober 2025.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, dengan pasar yang sudah mapan dan produk yang dikenal luas, kerugian besar tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola manajemen, baik di level direksi maupun komisaris.

“Kalau pasarnya jelas tapi masih rugi, berarti ada yang salah di manajemen. Direksi dan komisaris harus dievaluasi. Kinerja mereka tidak optimal, dan ini juga menjadi tanggung jawab induk perusahaannya, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang selama ini juga belum menunjukkan performa baik,” tegas putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu.

Baca Juga : 386,91 Km Jalan Pantai Selatan Terkoneksi, Diharap Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata

Fuad juga menyoroti rendahnya kontribusi BUMD Jawa Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, sebagian besar setoran dividen BUMD masih jauh dari ideal dan timpang dibanding provinsi lain.

“Setoran dividen PWU itu kecil sekali. Kalau dibandingkan dengan Jawa Tengah, selisihnya jauh. Lebih dari 90 persen PAD dari BUMD Jatim hanya disumbang oleh Bank Jatim, sementara yang lain masih banyak yang minus,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Jatim berencana memanggil seluruh direksi BUMD, termasuk PWU dan Kasa Husada, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 yang akan digelar di Jakarta.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan meminta penyertaan modal dengan dalih kerugian. Direksi dan komisaris harus punya inisiatif, sinergitas, dan kreativitas. Tidak cukup hanya menunggu arahan, tapi harus berpikir maju untuk memajukan perusahaan,” pungkas Fuad.