Jurnas.net - Anak anggota DPR RI bernama Gregorius Ronald Tannur (GRT) tega membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti (DSA) dengan sangat sadis di sebuah klub malam di Surabaya.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan GRT (31) terhadap DSA (29), diduga karena cemburu dengan adanya orang ketiga. Bahkan sebelum pembunuhan, GRT lebih dulu terlibat cekcok lalu menganiaya DSA.
Baca juga: Mahasiswa Ingatkan MKD DPR: Jangan Tunduk Tekanan Politik dan Opini Publik
Pembunuhan yang dilakukan anak Anggota DPR RI ini terbilang sadis. Bagaimana tidak, setelah tak berdaya, korban DSA dilindas hingga diseret sampai 5 meter.
"Bahkan si korban ini, lengannya terinjak. Ada bekas ban. Tangan sebelah kanan kalau enggak salah. Ada bekasnya kok," kata Dimas, Minggu, 8 Oktober 2023.
Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Kekasih
Usai melindas korban, GRT sebagai terduga pelaku kemudian memasukkan DSA ke dalam bagasi mobil. Ia lalu pergi dari lokasi klub malam.
Pelaku lalu membawa DSA ke apartemennya. Setibanya di apartemen, GRT disebut panik lantaran DSA sudah tidak bernapas dan membawa korban ke rumah sakit.
Baca juga: Ronald Tannur Menangis Saat Putusan, Tertawa Usai Divonis Bebas
"Keterangan dari tim RS itu meninggal 45 atau 30 menit, sebelum tiba di RS," ujar Dimas. (Mal/Red)
Editor : Redaksi