Jurnas.net - Anak anggota DPR RI bernama Gregorius Ronald Tannur (GRT) tega membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti (DSA) dengan sangat sadis di sebuah klub malam di Surabaya.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan GRT (31) terhadap DSA (29), diduga karena cemburu dengan adanya orang ketiga. Bahkan sebelum pembunuhan, GRT lebih dulu terlibat cekcok lalu menganiaya DSA.
Baca juga: Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi
Pembunuhan yang dilakukan anak Anggota DPR RI ini terbilang sadis. Bagaimana tidak, setelah tak berdaya, korban DSA dilindas hingga diseret sampai 5 meter.
"Bahkan si korban ini, lengannya terinjak. Ada bekas ban. Tangan sebelah kanan kalau enggak salah. Ada bekasnya kok," kata Dimas, Minggu, 8 Oktober 2023.
Baca juga: Masyarakat Toba Ikuti Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Sihar Sitorus
Usai melindas korban, GRT sebagai terduga pelaku kemudian memasukkan DSA ke dalam bagasi mobil. Ia lalu pergi dari lokasi klub malam.
Pelaku lalu membawa DSA ke apartemennya. Setibanya di apartemen, GRT disebut panik lantaran DSA sudah tidak bernapas dan membawa korban ke rumah sakit.
Baca juga: Sihar Sitorus Tekankan Pentingnya Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Toba
"Keterangan dari tim RS itu meninggal 45 atau 30 menit, sebelum tiba di RS," ujar Dimas. (Mal/Red)
Editor : Redaksi