Jurnas.net - Aktivitas belajar dan mengaji di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, kembali berjalan normal pasca insiden ambruknya salah satu bangunan pondok sebulan lalu. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag), dalam kunjungan bersama Kemenko PMK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.
Kunjungan lintas kementerian ini merupakan bagian dari pendampingan pemerintah terhadap proses pemulihan ponpes, sekaligus pengecekan awal lokasi rekonstruksi yang akan dilakukan sesuai standar teknis dan ketentuan perizinan bangunan.
Baca juga: Menko PM: Groundbreaking Ponpes Al-Khoziny Jadi Titik Balik Penguatan Tata Kelola Pesantren
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pendidikan di Ponpes Al Khoziny kini telah pulih dan berjalan seperti sebelum musibah terjadi.
“Alhamdulillah setelah kejadian ambruknya ponpes, proses mengaji dan belajar mengajar sudah berjalan kembali,” kata Basnang.
Ia menyebutkan kembalinya aktivitas pendidikan ini menjadi prioritas utama pemerintah agar para santri tetap dapat belajar dengan aman sambil menunggu proses rekonstruksi.
Menurut Basnang, insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya peningkatan pengawasan dan perhatian terhadap sarana dan prasarana pesantren. "Kejadian ini berdampak pada keseriusan pemerintah dalam memperhatikan pesantren yang ada di Indonesia,” tegas Basnang.
Dalam dialog bersama pihak pesantren, pemerintah membahas rencana pembangunan gedung baru yang akan digunakan sebagai ruang pembelajaran ke depan. Rekonstruksi akan diarahkan pada pemenuhan standar teknis bangunan pendidikan keagamaan yang aman dan layak.
“Keselamatan dan kenyamanan santri adalah hal yang utama. Seluruh proses pembangunan harus memenuhi ketentuan perencanaan, perizinan, dan standar konstruksi yang berlaku,” jelas Basnang.
Kemenko PMK dan PUPR akan mengawal secara teknis maupun administratif agar proses rekonstruksi berjalan tepat prosedur dan dapat digunakan secara optimal.
Basnang juga menyampaikan bahwa Kemenag sedang menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal khusus Pesantren sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Pesantren. Ditjen baru ini nantinya fokus pada penguatan fasilitas dan kelembagaan, tanpa mencampuri metode pengajaran yang menjadi kewenangan masing-masing pesantren.
Selain itu, Kemenag menyiapkan program beasiswa santri untuk kuliah di bidang teknik sipil, kedokteran, keperawatan, hingga manajemen—dengan harapan mereka bisa kembali mengabdi ke pesantren setelah lulus.
“Harapannya, setelah lulus para santri dapat kembali ke ponpes dan mengimplementasikan ilmunya untuk kemajuan pesantren,” kata Basnang.
Editor : Risfil Athon