Kemenkumham Jatim Kawal Legalitas Pembangunan Pesantren Al Khoziny: Siap Sambut Groundbreaking Presiden

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Pesantren Al Khoziny di Kantor Pertanahan Sidoarjo. (Humas Kemenkumham Jatim)
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Pesantren Al Khoziny di Kantor Pertanahan Sidoarjo. (Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menegaskan akan memberikan pendampingan hukum penuh, dalam percepatan pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini bentuk dukungan nyata terhadap rencana pembangunan lembaga pendidikan keagamaan, yang akan menjadi salah satu ikon pesantren di wilayah tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Pesantren Al Khoziny di Kantor Pertanahan Sidoarjo, Rabu, 5 November 2025. Rapat dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk perwakilan BPN, notaris, dan pengurus yayasan.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang dijadwalkan melakukan groundbreaking pembangunan pada 25 November 2025. Dari Kanwil Kemenkumham Jatim turut hadir Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko serta Plt. Kabid AHU R. Prasetyo Wibowo.

Dalam rapat tersebut, Haris mengungkapkan bahwa Kemenkumham telah melakukan penelusuran terhadap data hukum Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny, yang tercatat melalui SK AHU-0001972.AH.01.04 Tahun 2016. Namun, karena yayasan belum memenuhi kewajiban pelaporan beneficial ownership, status hukumnya kini terblokir.

Haris mengatakan Kemenkumham Jatim akan memfasilitasi pembukaan blokir, penyempurnaan dokumen yayasan, hingga penguatan dasar hukum agar pengelolaan lahan dan penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan secara sah dan transparan.

“Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan segera dipulihkan. Ini penting supaya seluruh proses administrasi pembangunan pesantren bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Haris.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro, mengapresiasi perhatian langsung dari Kemenkumham Jatim terhadap persoalan hukum yang dihadapi pihak pesantren. “Rapat ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kesiapan pelaksanaan groundbreaking oleh Presiden,” kata Nursuliantoro.

Baca Juga : Sekjen Golkar Dukung APBN untuk Revitalisasi Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang

Sementara itu, Pengasuh Pesantren Al Khoziny, KH Muchammad Ubaidillah, menyatakan tengah berupaya memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administratif dengan bantuan notaris Ismaryani. Ia berharap dukungan lintas lembaga, terutama dari Kemenkumham, dapat mempercepat proses legalisasi dan relokasi pesantren ke lokasi baru di Jalan Antartika, Desa Siwalanpanji.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham Jatim akan berkoordinasi dengan notaris dan instansi terkait untuk memastikan yayasan dapat segera diaktifkan kembali dengan nama baru, Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo. Selain itu, surat permohonan pelepasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) akan segera diteruskan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Melalui langkah-langkah ini, Kemenkumham Jatim menegaskan perannya bukan sekadar regulator, tetapi juga fasilitator dan katalisator dalam percepatan pembangunan lembaga pendidikan berbasis pesantren.

“Pendampingan hukum ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap pembangunan lembaga pendidikan keagamaan memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai aturan,” pungkas Haris.

Berita Terbaru

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, J…

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta tak hanya menjadi ajang silaturahmi diaspora. Di balik kemegahan acara yang a…

Pemkab Banyuwangi Kendalikan Inflasi Saat Lebaran, Harga Pangan Tetap Stabil

Pemkab Banyuwangi Kendalikan Inflasi Saat Lebaran, Harga Pangan Tetap Stabil

Jumat, 10 Apr 2026 10:12 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:12 WIB

Jurnas.net – Di tengah lonjakan konsumsi selama Ramadan hingga Idulfitri, Kabupaten Banyuwangi justru mampu menahan laju inflasi tetap rendah. Capaian ini b…

Yahya Zaini Dorong HBH Bawean Internasional Jadi Motor Perjuangan Pembangunan dan Investasi Masa Depan

Yahya Zaini Dorong HBH Bawean Internasional Jadi Motor Perjuangan Pembangunan dan Investasi Masa Depan

Jumat, 10 Apr 2026 09:21 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 09:21 WIB

Jurnas.net - Penyelenggaraan Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional di Yogyakarta dinilai bukan sekadar ajang silaturahmi tahunan, tetapi memiliki dimensi…

Kementan Percepat Produksi 380 Ribu Benih Kelapa 2026, Sumenep Jadi Pusat Hilirisasi

Kementan Percepat Produksi 380 Ribu Benih Kelapa 2026, Sumenep Jadi Pusat Hilirisasi

Jumat, 10 Apr 2026 08:24 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 08:24 WIB

Jurnas.net - Pemerintah pusat mulai memacu kesiapan sektor perkelapaan nasional dengan memastikan ketersediaan benih unggul untuk 2026. Langkah ini ditegaskan…

Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

Jumat, 10 Apr 2026 07:06 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 07:06 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.…