Kapolda Jatim Copot Kapolres Tuban Kasus Dugaan Pelanggaran Internal

Reporter : Dadang
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto. (Istimewa)

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Posisi William untuk sementara digantikan oleh Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Jatim Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Jatim, sembari menunggu proses pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Utamakan Forensik Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa AKBP William diberhentikan sementara dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polda Jatim.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Jules, Selasa, 9 Desember 2025.

Baca juga: Direksi PT SHC Bersalah dalam Kasus Sianida: Hukuman Dipangkas PT, Kejari Surabaya Tak Lanjut Kasasi

Ia menambahkan bahwa pencopotan tersebut merupakan bagian dari prosedur penegakan disiplin internal Polri. "Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," katanya.

Dalam dokumen internal yang beredar, pemeriksaan terhadap AKBP William dikaitkan dengan dugaan permintaan setoran kepada anggota serta pemotongan anggaran operasional Polres Tuban. Namun saat ditanya mengenai substansi dugaan tersebut, Jules memilih tidak memberikan penjelasan detail.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya

“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” ujar Jules.

Untuk memastikan roda pelayanan publik di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan normal, Kapolda Jatim menunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai pengganti sementara. "Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Jules.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru