Jurnas.net - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 resmi dimulai di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Program lintas sektoral ini langsung menyasar kebutuhan dasar warga desa, mulai dari pembangunan jalan lingkungan hingga renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Pembukaan TMMD digelar melalui apel di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu, 22 April 2026, dengan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”. Tahun ini, program dipusatkan di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean.
Baca juga: Pelajar Gresik Gelar Pameran Randome, Angkat Proses dan Eksplorasi Jadi Kekuatan Seni
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang bertindak sebagai inspektur upacara menegaskan, TMMD menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Program ini terbukti memberi manfaat nyata, terutama bagi wilayah yang belum tersentuh pembangunan optimal. Kami harap pelaksanaan 30 hari ke depan berjalan lancar dan berdampak langsung bagi warga,” kata Yani, sapaan akrabnya.
Dalam pelaksanaan TMMD kali ini, pembangunan difokuskan pada perbaikan jalan lingkungan, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), serta renovasi rumah tidak layak huni. Sebanyak enam unit RTLH menjadi sasaran renovasi dengan anggaran masing-masing Rp30 juta, atau total Rp180 juta.
Baca juga: Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam
Menurut Yani, program ini juga menjadi bagian dari target besar pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan RTLH di Gresik. “Kami targetkan pada 2028 tidak ada lagi RTLH yang belum tertangani. Saat ini masih sekitar 2.000 rumah yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
TMMD melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri hingga perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan, Damkar, Satpol PP, dan BPBD. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan desa.
Baca juga: Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah
Selain pembangunan fisik, TMMD juga menghadirkan program nonfisik berupa sosialisasi keluarga berencana (KB), mitigasi bencana, hingga penanganan stunting. Kehadiran program ini sekaligus memperkuat peran desa sebagai basis pembangunan nasional, dengan pendekatan gotong royong antara aparat dan masyarakat.
TMMD ke-128 di Gresik menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di kota, tetapi juga digerakkan dari desa. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, serta mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari, program ini diharapkan menjadi katalisator perubahan nyata bagi warga Desa Slempit dan sekitarnya. (ADV)
Editor : Amal