Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandemi covid-19 ditetapkan di Indonesia terjadi per Maret 2020.
Seorang warga Yogyakarta, Solihan mengatakan sudah menemui spanduk daycare tersebut sebelum pandemic korona. Ia mengaku tak ingat pasti peristiwa saat ia melintas. "Kayaknya saya pernah lihatnya itu 2015 atau 2016 itu," kata Solihan di Yogyakarta pada Kamis, 30 April 2026.
Baca juga: Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA
Meski demikian, ia mengatakan setiap kali melewati daycare yang berdekatan dengan pasar sepeda itu tak pernah mendengar teriakan nyaring anak-anak dari dalam. Menurut dia, daycare tersebut cenderung sepi.
"Pas lewat ya biasa, maksudnya gak ramai suara anak-anak. Tapi kalau pagi kadang papasan orang tua (mungkin) mengantar anaknya," kata dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian mengatakan tindak kekerasan yang terjadi, seperti mengikat tangan-kaki, menidurkan di lantai, hingga menutup mulut anak-anak di daycare tersebut. Ia mengatakan orang tua hanya diberikan hal-hal positif saat 'jeda' dalam melakukan perbuatan tidak manusiawi tersebut.
"Setelah mau makan, (anak-anak di Daycare Little Aresha) baru dipakein baju, difoto, untuk dikirimkan dokumentasi kepada walinya," ujar Riski.
Terdapat ratusan anak diduga jadi korban kekerasan dalam pengasuhan di Daycare Little Aresha. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menyebut 149 anak yang terdata dalam aduan via hotline yang masuk ke Lembaga tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 53 anak telah teridentifikasi dan dalam proses pendampingan, termasuk bersama orang tuanya. Peristiwa di daerah tersebut mencoreng penghargaan Kota Layak Anak yang direngkuh Kota Yogyakarta.
Baca juga: Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua
Kota Yogyakarta memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama keempat kali berturut-turut pada Agustus 2025 lalu. Artinya, status Kota Layak Anak telah disematkan sejak beberapa tahun lalu.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro enggan menyalahkan pihak lain dalam kasus itu. Pihaknya mendorong kepada Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja maksimal dan Polresta Yogyakarta memproses hukum 13 tersangka yang telah ditahan.
"Kami mendorong untuk penanganan kasus ini akan dilakukan secara proporsional dan profesional, sehingga siapapun yang melakukan kejahatan, pasti akan dihukum secara kejahatannya," ujarnya.
Wisnu mengingatkan pemerintah bekerja maksimal agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha telah mencederai banyak pihak.
Baca juga: Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha
"Selain mencederai orang tua, orang tua anak dalam hal ini, kita sebagai orang tua pun akan merasa tercederai. Harapan kami peristiwa ini cukup yang terakhir kalinya, khususnya di Kota Jogja supaya tidak terjadi lagi," ucapnya.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan jajarannya masih bekerja saat ini. Selain melakukan sidak di sejumlah tempat penitipan anak (TPA), ia menjanjikan akan mendampingi korban daycare tersebut.
"Meskipun mereka (misalnya) korban dari tahun 2019, akan tetap kami damping," katanya.
Editor : A. Mustaqim