Jurnas.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Bawean menggelar kegiatan Isbat Nikah Massal bagi masyarakat Pulau Bawean sebagai upaya membantu warga memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka. Kegiatan yang dipusatkan di Pengadilan Agama Bawean tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Senin (18/5/2026) hingga Selasa (19/5/2026).
Pelaksanaan sidang isbat dibagi menjadi dua kloter guna memastikan proses berjalan tertib, lancar, dan efektif. Program ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat karena dinilai sangat membantu warga yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan secara administrasi negara.
Baca juga: Ketua GP Ansor Bawean: Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Dicegah dari Lingkungan Keluarga
Ketua LBH Ansor Bawean, Aziz, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian sosial organisasi kepada masyarakat, khususnya dalam membantu warga memperoleh hak-hak sipil yang sah di mata hukum.
Menurutnya, legalitas pernikahan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga dan masa depan anak-anak.
“Ini adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Kami ingin membantu warga mendapatkan legalitas pernikahan yang sah, karena hal ini sangat penting untuk menjamin hak-hak keluarga, terutama anak-anak dalam pengurusan dokumen negara seperti akta kelahiran, kartu keluarga, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” kata Aziz, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menambahkan, masih banyak masyarakat di wilayah kepulauan yang menghadapi kendala administratif akibat pernikahan yang belum tercatat secara resmi. Karena itu, LBH Ansor hadir untuk mempermudah proses tersebut melalui pendampingan hukum dan fasilitasi sidang isbat nikah.
Baca juga: GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Bawean, Nanang Qosim, menegaskan bahwa organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut akan terus berkomitmen menghadirkan program-program sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara organisasi masyarakat, lembaga hukum, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di wilayah kepulauan seperti Bawean.
Baca juga: 330 Pasangan di Surabaya Rayakan Nikah Massal di Balaikota
“Ansor akan terus mendukung program-program kemaslahatan masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah dan cepat,” tegas Nanang.
Melalui kegiatan isbat nikah massal ini, LBH Ansor Bawean berharap semakin banyak warga yang memiliki dokumen pernikahan resmi sehingga tidak lagi terkendala dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi kependudukan lainnya.
Program tersebut juga menjadi langkah nyata dalam mendorong tertib administrasi kependudukan di wilayah Pulau Bawean sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan di mata hukum negara.
Editor : Risfil Athon