Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat sampah plastik. Bertempat di salah satu Hotel di Laut biru Pangandaran, DPRD Kabupaten Bandung menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Respati Tasikmalaya menggelar workshop strategis guna membangun kesadaran kolektif serta merumuskan aksi nyata pengurangan sampah dari hulu, khususnya di lingkungan pemerintahan.
Dalam agenda yang dihadiri oleh jajaran anggota legislatif dan akademisi tersebut, Ketua DPRD menyoroti kegelisahan mendalam terkait pemanfaatan ruang publik dan tata kelola lingkungan yang kian terbebani oleh limbah non-organik.
Baca juga: PSIM Jogja Siap Curi Poin di Kandang Persib, Tuan Rumah Disebut Berada dalam Tekanan
Renie menyatakan bahwa inisiasi kerja sama dengan institusi pendidikan tinggi kesehatan ini lahir dari kekhawatiran nyata atas masifnya penggunaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekali pakai yang memicu timbunan sampah plastik di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kita tidak bisa lagi sekadar mengimbau masyarakat tanpa memberikan contoh nyata dari atas. Jika kita ingin masyarakat sadar akan bahaya sampah plastik, maka perubahan itu harus dimulai dari 'Rumah Rakyat', dari para anggota dewan sendiri," tegas Renie di sela-sela kegiatan workshop selasa 19 mei 2026.
Menurutnya, tumpukan sampah plastik bukan sekadar masalah estetika tata kota, melainkan ancaman kesehatan jangka panjang seperti mikroplastik yang mencemari rantai makanan dan sumber air yang selaras dengan fokus kajian kesehatan dari STIKes Respati Tasikmalaya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Tak Miliki Kewenganan untuk Awasi BUMD
Sebagai bentuk komitmen politik hijau (green politics), DPRD Kabupaten Bandung ke depan akan memberlakukan kebijakan pembatasan AMDK sekali pakai di lingkungan kerja legislatif. Sebagai gantinya, seluruh anggota dewan dan staf diwajibkan menggunakan *tumbler* (botol minum isi ulang).
Renie menegaskan bahwa gerakan membawa tumbler di lingkungan DPRD bukan sekadar gaya hidup, melainkan sebuah pesan politik yang kuat. "Ini adalah simbol perlawanan parlemen terhadap dampak dan bahaya laten sampah plastik. Kami ingin menetapkan standar baru dalam kedewanan. Jika parlemen bisa konsisten, tidak ada alasan bagi pihak eksekutif untuk tidak mengikuti langkah ini," lanjutnya.
Baca juga: Ribuan ASN di Kota Yogyakarta Digerakkan Bersihkan Sampah di Kawasan Umum
Melalui workshop ini, DPRD Kabupaten Bandung berharap cetak biru (blueprint) pengurangan sampah plastik yang dihasilkan bersama STIKes Respati dapat segera diadopsi secara luas. Gerakan ini ditargetkan mampu memicu lahirnya regulasi formal atau kebijakan serupa di tataran eksekutif mulai dari lingkungan Sekretariat Daerah, dinas-dinas, hingga tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Bandung.
Dengan adanya kolaborasi berbasis data ilmiah dari akademisi dan komitmen kebijakan dari parlemen, aksi nyata ini diharapkan mampu menekan volume sampah harian Kabupaten Bandung secara signifikan dan menyelamatkan ekosistem lokal demi generasi mendatang.
Editor : Roni K