Kemen-PKP Usulkan Penataan Bantaran Kali Code Diadopsi Nasional

Reporter : Ahmad M.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Fahri Hamzah meninjau kawasan Kampung Lampion Code, Kota Yogyakarta, Jumat, 29 Mei 2026. Dok. Humas Pemkot Yogyakarta

Jurnas.net - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah meninjau kawasan Kampung Lampion Code, Kota Yogyakarta, Jumat, 29 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, Fahri menilai penataan kawasan bantaran Sungai Code yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat menjadi model penataan permukiman sungai di Indonesia.

Fahri menyebut penataan kawasan Sungai Code merupakan bentuk kepeloporan yang penting di tengah tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan pesisir maupun bantaran sungai.

Baca juga: Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

"Saya diundang Pak Wali untuk melihat beberapa lokasi yang saya kira ini adalah kepeloporan dari Yogyakarta dalam melakukan konsolidasi lahan di sekitar sungai, khususnya Kali Code. Model seperti ini harus di-copy secara masif," ujarnya.

Menurutnya, penataan kawasan sungai perlu dilakukan dengan konsep yang adaptif terhadap dinamika lingkungan, termasuk risiko banjir dan perubahan kondisi sungai. Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan ruang publik di kawasan permukiman padat sebagai bagian dari penanganan kawasan kumuh.

"Pinggir sungai itu harus dibikin asri seperti perintah Bapak Presiden melalui Gerakan Indonesia Asri. Kawasan kumuh itu jeleknya karena public space-nya tidak ditata. Maka ke depan kawasan kumuh harus berhasil melahirkan ruang publik," katanya.

Fahri mengusulkan konsep rumah panggung modern sebagai solusi kawasan perkotaan di masa depan. Menurutnya, rumah vertikal berbasis konsep rumah panggung dapat menjadi jawaban atas keterbatasan lahan di perkotaan sekaligus mendukung penataan kawasan sungai.

"Kita sangat membutuhkan public space untuk kesehatan mental masyarakat. Konsep rumah panggung itu sebenarnya rumah vertikal. Masa depan kota memang harus hidup vertikal karena tanah semakin terbatas," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menata kawasan Sungai Code sekaligus mengendalikan persoalan sampah dan permukiman kumuh. Bahkan, Fahri mendorong agar kawasan Sungai Code dijadikan percontohan nasional untuk penataan sungai perkotaan.

Sementara itu Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo  mengatakan penataan kawasan Code dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, perusahaan, hingga pihak Keraton Yogyakarta.

Baca juga: Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

"Harapannya ini bisa menjadi percontohan karena dikerjakan bersama-sama dengan warga masyarakat, pengelolaannya swakelola, kemudian kami punya program One Village One Sister University dan One Village One Sister Company," jelas Hasto.

Ia menjelaskan penataan kawasan dilakukan melalui program Mundur Munggah Madep Kali yang bertujuan menghadirkan akses jalan inspeksi sungai sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga di bantaran sungai.

Menurut Hasto, saat ini masih terdapat sekitar empat kilometer kawasan Sungai Code yang perlu ditata agar jalur inspeksi sungai tersambung dari batas Kabupaten Sleman hingga Bantul yang melintasi wilayah Kota Yogyakarta.

"Masih ada empat titik yang harus diselesaikan agar jalan di tepi Sungai Code ini nyambung dari satu titik ke titik yang lain sebagai jalan inspeksi sungai sekaligus akses darurat bagi warga," katanya.

Baca juga: KPK Geledah di Tiga Kota Jatim: Bongkar Sindikat Suap Proyek Terkait OTT Bupati Ponorogo

Hasto menyebut kebutuhan anggaran penataan kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp56 miliar. Meski demikian, pihaknya optimistis penataan dapat terus berjalan melalui dukungan berbagai pihak dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga memaparkan sejumlah program berbasis gotong royong yang dijalankan Pemerintah Kota Yogyakarta, mulai dari bedah rumah tanpa APBD dan APBN, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, hingga gerakan kerja bakti rutin setiap Jumat.

"Saat ini Kota Yogyakarta sudah tiga bulan tidak lagi membawa sampah ke Piyungan. Sampah 300 ton per hari bisa kami selesaikan sendiri dengan memilah dari hulu," ujarnya.

Ia berharap berbagai inovasi penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kota Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan keterbatasan lahan perkotaan.

Editor : A. Mustaqim

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru