Jurnas.net – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur periode 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah seremoni yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Raya Darmo Surabaya, Rabu, 10 Juni 2026. Momentum pelantikan ini menjadi penegasan komitmen JMSI dalam memperkuat keberlanjutan perusahaan pers sekaligus menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digitalisasi, hoaks, dan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pengurus JMSI kabupaten/kota se-Jawa Timur, pimpinan perusahaan media siber, insan pers, dan sejumlah pemangku kepentingan di bidang komunikasi dan informasi.
Baca juga: Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital
Dalam sambutannya, Teguh menegaskan bahwa organisasi perusahaan pers seperti JMSI memiliki peran strategis dalam memastikan media siber Indonesia tetap tumbuh sehat secara bisnis tanpa meninggalkan tanggung jawab jurnalistik kepada publik.
Menurutnya, tantangan industri media saat ini jauh lebih kompleks dibanding beberapa tahun lalu. Pers tidak hanya dituntut mampu bertahan secara ekonomi, tetapi juga harus menjadi penjaga kualitas informasi di tengah banjir konten digital yang terus meningkat.
“JMSI hadir untuk membantu perusahaan media siber agar mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Perusahaan media harus menjadi tempat yang layak bagi wartawan dan seluruh pekerja media untuk mencari penghidupan. Namun tugas yang lebih berat adalah memastikan informasi yang disajikan kepada masyarakat merupakan karya pers yang berkualitas tinggi,” tegas Teguh.
Teguh menilai perkembangan teknologi digital telah menciptakan fenomena yang disebutnya sebagai “kekacauan informasi” atau information disorder. Dalam ruang digital, masyarakat kini dihadapkan pada berbagai jenis informasi yang bercampur tanpa batas, mulai dari berita faktual, opini, propaganda, hingga hoaks dan disinformasi.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan rendahnya tingkat literasi digital di sebagian masyarakat yang membuat informasi palsu sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan informasi yang telah terverifikasi.
“Semua informasi berkumpul di ruang digital. Informasi yang membangun bercampur dengan informasi yang menyesatkan. Inilah tantangan terbesar media saat ini, terutama ketika tingkat literasi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa media siber harus mampu menempatkan diri sebagai sumber informasi terpercaya yang mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, independensi, dan kepentingan publik. Menurut Teguh, keberadaan JMSI tidak hanya menjadi wadah organisasi perusahaan pers, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat ekosistem media nasional yang sehat dan profesional.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi JMSI dalam mendukung transformasi media di era digital.
Baca juga: PWI Jatim Desak Polisi Tangkap Preman Berkedok Wartawan yang Peras Kades di Bojonegoro - Tuban
Sherlita mengungkapkan bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia pada 2026 telah mencapai sekitar 81 persen, sementara Jawa Timur berada di angka 83,41 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat kini mengakses informasi melalui platform digital.
Menurutnya, kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi industri media. “JMSI merupakan organisasi yang sejak awal mampu membaca perubahan zaman dan melakukan transformasi menuju media digital. Di tengah masifnya penggunaan internet, peran media siber sangat penting dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian,” katanya.
Pemprov Jawa Timur, lanjut Sherlita, siap memperkuat kolaborasi dengan JMSI dalam berbagai program penguatan literasi digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia media, hingga pengembangan sistem verifikasi informasi. Salah satu bentuk kolaborasi yang ditawarkan adalah pengembangan platform Klinik Hoaks yang selama ini dikelola Dinas Kominfo Jawa Timur.
“Kami membuka peluang kerja sama yang lebih luas. Klinik Hoaks yang kami kelola bisa direplikasi dan dimanfaatkan JMSI untuk memperkuat upaya verifikasi informasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain ancaman hoaks dan disinformasi, Sherlita juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang kini mulai mengubah cara kerja industri media dan jurnalistik.
Baca juga: Wartawan Gadungan Dilaporkan ke Polisi, Catut Nama PWI untuk Minta Uang ke Kades di Wilayah Jatim
Menurutnya, AI dapat menjadi alat yang sangat membantu dalam proses pengumpulan data, analisis informasi, hingga produksi konten. Namun, teknologi tersebut tidak dapat menggantikan peran utama jurnalis dalam melakukan verifikasi, menjaga etika, dan memastikan akurasi informasi.
Karena itu, kualitas sumber daya manusia dan integritas insan pers harus terus diperkuat agar pemanfaatan teknologi berjalan secara bertanggung jawab. “AI adalah tantangan sekaligus peluang. Karena itu kualitas sumber daya manusia dan integritas jurnalistik harus terus diperkuat agar teknologi menjadi alat bantu, bukan pengganti nilai-nilai jurnalisme,” tegasnya.
Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Jawa Timur periode 2025–2030 diharapkan menjadi momentum konsolidasi perusahaan media siber untuk menghadapi perubahan lanskap informasi yang semakin dinamis. Di tengah meningkatnya konsumsi informasi digital, maraknya hoaks, serta perkembangan teknologi AI yang semakin masif, keberadaan organisasi perusahaan pers dinilai semakin penting untuk menjaga profesionalisme media, memperkuat keberlanjutan industri pers, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, kredibel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan kepengurusan baru, JMSI Jawa Timur diharapkan mampu menjadi motor penggerak penguatan media siber profesional sekaligus mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun ruang digital yang sehat, cerdas, dan berintegritas.
Editor : Amal