Jurnas.net – Persoalan yang dihadapi ratusan kepala keluarga di kawasan Bulak Banteng Bandarejo, Kecamatan Kenjeran, kembali menjadi sorotan. Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian, warga yang mayoritas berprofesi sebagai petambak kini berharap ada solusi konkret atas berbagai keterbatasan yang mereka alami, mulai dari akses pembangunan hingga kejelasan status kawasan tempat mereka bermukim.
Merespons kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PPP, Buchori Imron, meminta seluruh pihak terkait segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang komprehensif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Baca juga: LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak
Menurut Buchori, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah administratif semata. Sebab, menyangkut keberlangsungan hidup warga yang telah tinggal dan menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut selama puluhan tahun, bahkan sebagian telah menetap sejak sebelum Indonesia merdeka.
"Warga menyampaikan kepada kami bahwa mereka mengalami kesulitan ketika akan melakukan perbaikan rumah maupun membawa material bangunan ke kawasan permukiman," kata Buchori, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan, selama ini masyarakat telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Namun hingga kini belum ada kepastian penyelesaian yang benar-benar memberikan rasa tenang kepada warga.
Salah satu keluhan terbesar yang disampaikan warga adalah terbatasnya akses menuju kawasan permukiman, termasuk untuk mendukung aktivitas pembangunan dan perbaikan rumah. Menurut informasi yang diterima masyarakat, kawasan tersebut berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara sehingga sejumlah aktivitas memerlukan pengaturan dan mekanisme tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi ini, kata Buchori, berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari warga, termasuk ketika mereka ingin memperbaiki rumah, membangun fasilitas lingkungan, hingga mendatangkan material bangunan. Bahkan, rencana pembangunan infrastruktur lingkungan yang telah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya, seperti pavingisasi melalui pemerintah kelurahan, turut menghadapi kendala karena terbatasnya akses menuju lokasi.
Baca juga: Di Tengah Tekanan Ekonomi, 2.300 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Surabaya
"Persoalan ini tidak hanya menyangkut tempat tinggal masyarakat, tetapi juga menyangkut hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang layak, aman, dan nyaman," ujarnya.
DPRD Siapkan Langkah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Instansi Terkait
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Surabaya 2, Buchori menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat melalui koordinasi lintas sektor.
Ia pun berencana berkomunikasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Laut, serta instansi terkait lainnya.
Dalam waktu dekat, persoalan tersebut juga akan disampaikan langsung kepada ATR/BPN untuk memperoleh kejelasan mengenai status lahan sekaligus memetakan berbagai alternatif solusi yang memungkinkan. "Saya berharap ada komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat agar ditemukan jalan keluar yang baik bagi semua pihak," katanya.
Buchori menilai, penyelesaian persoalan Bulak Banteng tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan kepastian hukum secara berimbang. Terlebih, sebagian besar warga menggantungkan kehidupan dari sektor pertambakan yang telah menjadi sumber penghasilan turun-temurun.
Karena itu, setiap kebijakan yang nantinya diambil harus mampu menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat, tanpa mengabaikan aturan hukum dan kepentingan strategis negara. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya, pemerintah pusat, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadirkan kepastian yang selama ini dinantikan warga.
"Kami berharap ada solusi terbaik yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, tanpa mengabaikan aturan dan kepentingan seluruh pihak yang terkait," pungkasnya.
Editor : Rahmat Fajar