Jurnas.net - Terungkapnya kasus penyekapan seorang perempuan di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menilai peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan sosial di lingkungan masyarakat dan harus dijadikan momentum evaluasi bersama.
Renie mengatakan, kasus yang terjadi di wilayah padat penduduk itu menunjukkan masih adanya celah dalam sistem deteksi dini dan kepedulian sosial di tingkat lingkungan. Menurutnya, budaya saling peduli dan mengawasi kondisi sekitar perlu kembali diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali
"Kami di DPRD Kabupaten Bandung sangat prihatin dan terpukul atas kejadian ini. Ini bukan hanya persoalan tindak kriminal semata, tetapi juga menjadi alarm keras bagi kita semua tentang pentingnya kepekaan sosial di lingkungan tempat tinggal," kata Renie saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh bersikap apatis ketika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, kepedulian warga menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan yang berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Jangan ada lagi sikap 'bukan urusan saya' ketika melihat sesuatu yang tidak wajar di lingkungan sekitar," ujarnya.
Pernyataan Renie sejalan dengan pandangan yang sebelumnya disampaikan Atalia Praratya. Atalia mengecam keras segala bentuk perampasan kemerdekaan fisik maupun psikologis terhadap seseorang dan meminta agar korban mendapatkan pendampingan serta pemulihan trauma secara menyeluruh.
Menurut Renie, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk memperkuat sistem kewaspadaan sosial hingga tingkat paling bawah. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung agar segera mengoptimalkan peran perangkat kewilayahan dan membangun sistem pengawasan yang lebih efektif.
Baca juga: Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun
Ada tiga langkah yang dinilai perlu segera diperkuat. Pertama, revitalisasi fungsi RT dan RW sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi kerawanan sosial maupun tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
Kedua, pengetatan kembali mekanisme wajib lapor bagi pendatang, penghuni rumah kontrakan, maupun aktivitas usaha nonformal yang berada di kawasan permukiman warga.
Ketiga, penguatan sistem pengaduan cepat yang terintegrasi dengan aparat penegak hukum serta perangkat daerah terkait agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Renie menegaskan, kasus penyekapan di Rancaekek tidak boleh dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa. Menurutnya, ada ruang kosong dalam sistem perlindungan berbasis komunitas yang perlu segera diperbaiki.
Baca juga: Tampil Menawan Lawan Persija, Kiper PSIM Diwejang Pelatih Van Gastel
"Eksekutif harus hadir untuk memperkuat sistem kewaspadaan sosial ini. RT dan RW merupakan ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat. Jika sistem di tingkat lingkungan berjalan aktif dan peka, maka ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit," katanya.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk kembali membangun budaya saling mengenal, saling peduli, dan saling menjaga di tengah kehidupan masyarakat yang semakin individualistis.
"Kita tidak boleh menormalisasi sikap abai terhadap tetangga atau lingkungan sekitar. Keselamatan dan keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," pungkas Renie.
Editor : Roni K