Jurnas.net – Sidak yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka tabir lemahnya respons sebagian aparatur wilayah terhadap persoalan warga. Temuan itu berujung pada ultimatum keras, camat dan lurah yang terbukti lalai atau tidak mampu menjalankan tugas pelayanan publik harus siap kehilangan jabatannya.
Pesan tegas tersebut disampaikan Eri saat melantik 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (26/6/2026). Pelantikan yang semestinya menjadi momen penyegaran birokrasi justru dibarengi evaluasi keras terhadap aparatur yang dinilai gagal hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Baca juga: BRIDA Surabaya Sulap Sampah Plastik Mangrove Jadi BBM untuk Nelayan, Solusi Baru Atasi Pencemaran
Menurut Eri, jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan atau fasilitas, melainkan amanah yang menuntut kesiapsiagaan selama 24 jam. Ia mengaku kecewa setelah melakukan inspeksi mendadak hingga dini hari dan mendapati sejumlah persoalan di lapangan tanpa penanganan optimal dari pejabat wilayah.
"Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya," tegas Eri.
Hasil evaluasi tersebut mengerucut pada tiga kecamatan yang menjadi sorotan utama, yakni Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. Di Kecamatan Sukomanunggal, Eri menemukan persoalan pasar tumpah yang dibiarkan mengganggu ketertiban serta tumpukan sampah di saluran air yang berpotensi memicu banjir.
Di Kecamatan Semampir, ia menyoroti absennya camat dan lurah ketika kemacetan parah terjadi di kawasan pasar. Sementara di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, praktik parkir liar disebut masih berlangsung tanpa penindakan serius.
Temuan itu dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kehadiran pemerintah di tengah persoalan masyarakat. Karena itu, Eri langsung menginstruksikan Inspektorat Surabaya melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga wilayah tersebut.
Baca juga: Eri Cahyadi Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Target Kinerja 6 Bulan atau Siap Dicopot
"Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot," tegasnya.
Tak hanya tiga kecamatan tersebut, Eri mengungkapkan masih ada sekitar tiga hingga lima pejabat wilayah lain yang juga akan diperiksa. Alasannya lebih serius, yakni karena tidak dapat dihubungi saat terjadi persoalan di lapangan.
"Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada," ujarnya.
Eri juga mengkritik buruknya pengawasan terhadap fasilitas publik. Ia mencontohkan pedestrian yang dibangun menggunakan APBD justru beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar akibat lemahnya pengawasan aparat. Ia meminta kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP bekerja terpadu menjaga kawasan yang telah ditertibkan selama minimal empat hingga lima bulan agar pelanggaran tidak kembali terulang.
Baca juga: Pemkot Surabaya Lelang Mobil Dinas Bensin untuk Beralih ke Kendaraan Listrik
"Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir, lalu kita anggarkan lagi buat diperbaiki. Sayang uangnya. Lebih baik anggaran itu digunakan untuk sekolah gratis dan kesehatan gratis warga Surabaya," katanya.
Sebagai penutup, Eri memastikan seluruh pejabat yang baru dilantik tidak akan menikmati "masa nyaman". Dalam enam bulan ke depan, seluruhnya akan dievaluasi berdasarkan capaian kerja. Pejabat yang gagal memenuhi target diminta siap menerima konsekuensi, termasuk mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya.
"Kota ini akan berjalan baik kalau sistem birokrasinya berjalan sebagai satu keluarga besar, bukan menonjolkan ego dinas masing-masing," pungkasnya.
Editor : Rahmat Fajar