PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Reporter : Insani
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati. (Humas DPRD Jatim)

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak menjadikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai tolok ukur utama keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

Bagi PKS, keberhasilan sesungguhnya bukan terletak pada rapor administrasi yang baik, melainkan pada sejauh mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Viral Soal Biaya Warga Pindahan, Pemkot Surabaya Tegaskan Layanan Adminduk Gratis dan Iuran Lingkungan Tak Wajib

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa, 14 Juli 2026.

Lilik mengatakan, Fraksi PKS tetap memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

"Opini WTP merupakan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan," kata Lilik.

Menurut PKS, laporan pertanggungjawaban APBD seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas kebijakan fiskal, efektivitas tata kelola pemerintahan, hingga keberhasilan APBD sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKS menilai ukuran keberhasilan APBD tidak cukup hanya dilihat dari tingginya tingkat serapan anggaran atau kelengkapan laporan keuangan. Yang jauh lebih penting adalah dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Baca juga: Di Balik WTP ke-14, PKS Bongkar 'Rapor Merah' Pemkot Surabaya: Dividen BUMD Anjlok hingga Serapan Rendah

Dalam pandangan akhirnya, PKS juga mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemprov Jatim, mulai dari percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan fungsi Inspektorat dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), hingga upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset daerah, transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta digitalisasi pelayanan perpajakan.

Di sisi belanja daerah, PKS menyambut baik berbagai upaya peningkatan kualitas perencanaan, percepatan pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian program, serta penerapan sistem evaluasi berbasis digital.
Namun demikian, Fraksi PKS mengingatkan bahwa seluruh komitmen tersebut harus diwujudkan dalam indikator kinerja yang terukur dan dapat dievaluasi secara objektif. "Jangan sampai APBD hanya selesai di atas kertas, tetapi manfaatnya belum benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Lilik.

Dalam pandangan akhirnya, PKS juga menekankan lima agenda besar yang dinilai harus menjadi fokus pembangunan Jawa Timur ke depan. Kelima agenda itu meliputi reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan ketahanan fiskal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta percepatan pembangunan sumber daya manusia.

Baca juga: Banyak Temuan Audit di RSUD dr Soetomo, Namun Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan Kejari Surabaya

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PKS menyampaikan 10 rekomendasi strategis kepada Pemprov Jatim. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kemandirian fiskal daerah, peningkatan kualitas belanja berbasis hasil dan dampak, pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui perencanaan yang lebih baik, reformasi tata kelola BUMD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan sistem pengendalian internal, percepatan transformasi digital pemerintahan, penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, koperasi, petani dan nelayan, percepatan pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan fiskal yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Menurut PKS, seluruh rekomendasi tersebut penting agar APBD tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi mampu menghasilkan manfaat konkret berupa peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan daya saing daerah, penurunan angka kemiskinan, serta perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Jawa Timur. Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKS akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut, kata Lilik, diberikan dengan catatan agar seluruh rekomendasi strategis DPRD tidak berhenti sebagai dokumen rapat, melainkan menjadi komitmen nyata Pemprov Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Editor : Amal

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru