Oleh : Ir. La Mema Parandy, S.T., M.M., CBPA., IPM. Dosen Institut Agama Islam Attarmasi Pacitan / AI Enthusiast
Nahdlatul Ulama (NU) saat ini menunjukkan kapasitas adaptif terhadap perubahan zaman melalui berbagai inisiatif, salah satunya adalah Digdaya NU. Langkah ini menegaskan bahwa NU tidak sekadar mengikuti arus digitalisasi, melainkan berupaya membangun fondasi transformasi yang tetap berlandaskan nilai, tradisi, dan identitas organisasi.
Baca juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Dalam perspektif tersebut, NU dapat dipahami sedang merekonstruksi cara menghadirkan sejarah dan tradisinya kepada generasi masa kini. Rekonstruksi ini bukan berarti mengubah substansi ajaran, melainkan menyesuaikan cara mengelola, mendokumentasikan, dan mentransmisikan pengetahuan agar tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat modern.
Pada saat yang sama, keberagaman wajah NU, baik yang tumbuh dalam tradisi pesantren salaf, pesantren modern, maupun berbagai corak sosial keagamaan lainnya, merupakan kekayaan yang perlu dipandang secara lebih terbuka dan inklusif. Perbedaan corak tersebut tidak mengurangi kesatuan identitas NU yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Namun demikian, terdapat satu prinsip yang tidak dapat dikompromikan, yaitu sanad keilmuan para masyayikh dan para pendahulu NU. Sanad bukan sekadar rantai transmisi ilmu, melainkan warisan intelektual yang menjadi fondasi otoritas keilmuan Aswaja NU. Karena itu, nilai nilai tersebut merupakan aset intelektual yang harus dijaga keaslian, kesinambungan, dan otentisitasnya.
Di sisi lain, transformasi digital melalui Digdaya NU menghadapi tantangan dalam menjembatani tradisi keilmuan dengan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Apabila digitalisasi hanya dipahami sebagai proyek teknologi dari kalangan tertentu, maka ia berpotensi dipersepsikan sebagai sesuatu yang jauh dari kebutuhan warga NU. Padahal, banyak kiai, santri, dan warga NU yang telah memahami perkembangan AI serta menyadari manfaatnya apabila diterapkan secara tepat.
Baca juga: Jangan Bohongi Presiden RI
Karena itu, transformasi digital NU sebaiknya diarahkan pada pembangunan ekosistem tata kelola pengetahuan (knowledge governance) yang terintegrasi, antara lain melalui:
1. Knowledge Repository.
2. Knowledge Graph.
3. Document Repository.
4. Academic Repository.
5. SOP Repository.
6. Research Repository.
7. Institutional Repository.
Seluruh komponen tersebut berfungsi sebagai sumber pengetahuan resmi yang dapat menjaga konsistensi informasi, memperkuat kelembagaan, serta memastikan bahwa pengetahuan organisasi terdokumentasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Baca juga: Gus Lilur: Jangan Giring Polemik Polri - Kejagung Menjadi Konflik Antarlembaga
Dalam konteks ini, AI seharusnya diposisikan sebagai asisten pendamping, bukan sebagai pengganti otoritas keilmuan maupun pengambil keputusan. Prinsip dasarnya adalah bahwa AI tidak boleh mengandalkan hafalan atau menghasilkan jawaban berdasarkan dugaan apabila pengetahuan resmi telah tersedia dalam repositori organisasi. AI bertugas membantu pengguna menemukan, menghubungkan, dan menyajikan informasi yang telah tervalidasi, sementara keputusan, interpretasi, dan pemanfaatan akhir tetap berada di tangan manusia sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Dengan pendekatan tersebut, transformasi digital NU tidak menggeser tradisi keilmuan yang telah diwariskan para masyayikh, melainkan justru memperkuat proses pelestarian, pengembangan, dan penyebaran pengetahuan Aswaja melalui teknologi yang aman, terukur, dan tetap berorientasi pada kemaslahatan umat.
Editor : Risfil Athon