Jurnas.net - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani takziyah ke rumah duka almarhum Dulhanan (50), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 18 Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, yang meninggal dunia saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pencoblosan, 14 Februari 2024 lalu.
Bupati Ipuk datang ke rumah duka di Dusun Pasinan Timur, Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, untuk mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga, Kamis, 22 Februari 2024.
Baca juga: Kemacetan Ketapang Kian Parah, Bupati Ipuk Dorong Pelebaran Jalan hingga Percepatan Tol Probowangi
Di rumah duka Ipuk bertemu istri almarhum, Rofikoh, yang didampingi oleh kedua anaknya.
"Atas nama Pemkab Banyuwangi kami turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Dulhanan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah. Beliau meninggal saat bertugas, Insya Allah khusnul khotimah," kata Ipuk.
Baca juga: Komunitas Overland Nasional Takjub dengan Keindahan Alam dan Wisata Ijen Banyuwangi
Ipuk juga memberikan semangat kepada dua anak Dulhanan yang masih duduk di bangku kelas 11 SMA, dan 6 SD, untuk tabah dan terus semangat belajar. Pada anak yang pertama, Ipuk menawarkan kursus tambahan untuk meningkatkan skill dan kemampuan.
"Nanti difasilitasi kecamatan untuk mendapat kursus tambahan. Bisa kursus bahasa atau yang lain sesuai minat, agar menambah skill. Tetap semangat untuk belajar ya," kata Ipuk, dan kemudian membacakan doa tahlil untuk almarhum.
Baca juga: Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Nasional, Dinilai Berhasil Majukan Pendidikan dan Prestasi Pelajar
Diketahui, Dulhanan meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilu. Dia mengeluh sakit saat proses penghitungan suara.
Mendiang sempat dibawa ke puskesmas, namun karena kondisinya kian memburuk selanjutnya dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi, dan meninggal di rumah sakit tersebut.
Editor : Redaksi