DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho'. (Humas DPRD Jatim)
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho'. (Humas DPRD Jatim)

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho', mengkritik tajam di tengah capaian pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2025. Pasalnya, di balik capaian fiskal yang melampaui target, masih ada persoalan mendasar yang dinilai belum terselesaikan, yakni tingginya angka kemiskinan dan pengangguran yang masih membayangi masyarakat Jawa Timur.

Gus Atho' pun menyentil kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, agar tidak terjebak pada kebanggaan atas capaian angka-angka keuangan semata. Menurutnya, keberhasilan fiskal baru dapat disebut berhasil apabila berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan.

“Pendapatan daerah yang melampaui target tentu patut diapresiasi. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pendapatan itu diterjemahkan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai angka pendapatan naik, tetapi masyarakat tidak merasakan perubahan yang signifikan,” kata Gus Atho', Selasa, 23 Juni 2026.

Politisi PKB itu menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan sekadar tingginya pendapatan maupun deretan penghargaan yang diperoleh, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, masyarakat membutuhkan hasil nyata berupa berkurangnya kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Pertanyaan yang harus dijawab Pemprov adalah apakah kenaikan pendapatan tersebut berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan, terbukanya lapangan kerja baru, dan meningkatnya kualitas pendidikan maupun kesehatan. Itu yang menjadi ukuran utama,” tegasnya.

Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menunjukkan jumlah penduduk miskin di Jawa Timur pada September 2025 masih mencapai 3,8 juta jiwa atau sekitar 9,30 persen dari total penduduk. Meski mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa jutaan warga Jawa Timur masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup dasar.

Di sektor ketenagakerjaan, persoalan lain juga belum sepenuhnya terselesaikan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur pada Februari 2025 tercatat sebesar 3,61 persen. Angka tersebut setara dengan ratusan ribu masyarakat usia produktif yang belum terserap ke dunia kerja.

Ironisnya, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi masih menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi. Bagi Gus Atho', kondisi tersebut menjadi alarm bahwa kekuatan fiskal Jawa Timur belum sepenuhnya berhasil dikonversi menjadi kesejahteraan yang merata.

Selain itu, Gus Atho' juga menyoroti masih adanya sisa anggaran yang mengendap di kas daerah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pemerintah belum cukup agresif mengubah kekuatan fiskal menjadi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah terlalu fokus mengejar target pendapatan, tetapi kurang agresif memastikan anggaran tersebut kembali kepada masyarakat melalui program-program yang produktif dan berdampak langsung,” ujarnya.

Gus Atho' menilai APBD seharusnya menjadi instrumen utama untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, memperkuat sektor UMKM, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mempercepat penurunan kemiskinan. Karena itu, DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal secara ketat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

"Evaluasi tidak hanya akan difokuskan pada sisi penerimaan, melainkan juga pada efektivitas belanja dan dampak pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, besarnya pendapatan daerah semestinya menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi capaian administratif yang dibanggakan. Sebab, kata dia, publik pada akhirnya akan menilai keberhasilan sebuah pemerintahan dari perubahan nyata yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dari surplus angka di atas kertas.

"APBD pada akhirnya bukan soal angka-angka di laporan keuangan. Yang paling penting adalah apakah rakyat Jawa Timur hidup lebih sejahtera dibanding tahun sebelumnya. Itu yang harus menjadi fokus bersama,” pungkasnya.

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Upaya meningkatkan literasi politik di kalangan generasi muda terus didorong DPRD Surabaya. Salah satunya melalui kunjungan Komunitas Gelora Juang …

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar t…

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya tersebut ditandai d…

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Jurnas.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dengan pidana penjara selama tujuh t…

PLN UIT JBM Luncurkan Program LARAS, Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Ekonomi

PLN UIT JBM Luncurkan Program LARAS, Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 14 Jul 2026 11:49 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:49 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) meluncurkan Program LARAS (Limbah Rumah Tangga Sehat) sebagai upaya m…

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue 2026, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Bahas Ekonomi Biru 

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue 2026, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Bahas Ekonomi Biru 

Selasa, 14 Jul 2026 10:06 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:06 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah forum internasional. Kali ini, daerah di ujung timur Pulau Jawa itu akan m…