Anggaran Dinas Pendidikan Jatim Naik Jadi Rp9,5 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mendapat tambahan anggaran sebesar Rp620 miliar, dari Rp8,9 triliun APBD Jatim 2024 naik menjadi Rp9,5 triliun pada P-APBD 2024. Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menyebut tambahan anggaran itu untuk penguatan program yang membutuhkan support anggaran.

"Kita pada APBD Murni 2024 dapat alokasi anggaran sebesar Rp8.9 triliun, kemudian pada P-APBD 2024 berubah bertambah menjadi Rp9,5 triliun atau bertambah Rp620 mikiar," kata Aries, Rabu, 24 Juli 2024.

Aries menjelaskan bahwa tambahan anggaran itu, diperuntukkan pemenuhan tambahan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) selama tiga bulan. Baik untuk sekolah negeri maupun swasta di Jatim sebesar Rp461 miliar, sehingga total BPOPP tahun ini menjadi 9 bulan.

"BPOPP sekolah negeri sebelumnya lebih banyak dibanding swasta. Nah, tahun ini kita samakan semuanya menjadi 9 bulan, sesuai permintaan dan harapan teman-teman DPRD Jatim," katanya.

Baca Juga : Strategi Surabaya Cegah Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan

Selain itu, lanjut Aries, tambahan anggaran itu juga digunakan untuk pemenuhan kekurangan tunjangan guru honorer, baik berstatus GTT maupun PTT, mengingat sebelumnya tak masuk dalam APBD. "Kekuarangannya sekitar Rp200 miliar sekian," ujarnya.

Sedangkan sisanya, digunakan untuk rehab sekolah, rehab gedung dinas pendidikan maupun rehab UPT. "Kami prioritaskan itu sekolah yang rusak karena bencana dan gedung UPT yang kondisinya sangat memprihantinkan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…