Kejaksaan Ungkap Skandal Korupsi Dua Lapis di Dinas Pendidikan Jatim: Tetapkan Dua Tersangka Baru

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka baru kasus korupsi proyek Dinas Pendidikan Jatim diamankan Kejati Jatim. (Kejati Jatim)
Dua tersangka baru kasus korupsi proyek Dinas Pendidikan Jatim diamankan Kejati Jatim. (Kejati Jatim)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengambil langkah penting dalam pengusutan kasus korupsi besar yang menyeret proyek sarana prasarana SMK Negeri dan hibah untuk SMK swasta tahun anggaran 2017. Tidak hanya menambah jumlah tersangka, Kejati Jatim juga mengungkap pola rekayasa terstruktur yang ternyata berjalan paralel dalam dua proyek berbeda, namun dikendalikan oleh jaringan orang yang sama.

"Dua tersangka baru telah resmi ditetapkan, yakni Supriyatno dan Heri Budianto," kata Kepala Kejati Jawa Timur, Agus Sahat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Agus memastikan bahwa kedua tersangka berasal dari dua perkara berbeda, namun memiliki pola yang hampir identik, perusahaan dipinjamkan untuk memenangkan lelang, laporan dipalsukan, dan pekerjaan tak selesai sesuai tahun anggaran. "Ini bukan kebetulan. Ini pola korupsi dua lapis yang sudah dirancang sejak awal," ujar Agus.

Agus menyatakan bahwa penetapan tersangka baru merupakan hasil rangkaian penyidikan mendalam yang menguji konsistensi keterangan saksi, dokumen, hingga pola hubungan antar pelaku.

"Hasil serangkaian penyidikan menunjukkan pola serupa yang berjalan di dua proyek berbeda. Ini bukan kebetulan. Ini pola korupsi dua lapis yang dirancang sejak awal,” tegas Agus.


Supriyatno ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Penyimpangan Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Belanja Modal SMK Negeri TA 2017, dengan dasar Surat Perintah Penyidikan Print-932/M.5/Fd.2/06/2025 jo. Print-2685/M.5/Fd.2/12/2025.

Agus mengungkapkan beberapa poin penting hasil penyidikan dalam kasus tersebut. Di antaranya, penyidik telah memeriksa 103 saksi, melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen krusial. Proyek sarpras bernilai Rp 107,8 miliar untuk 61 SMK Negeri se-Jawa Timur.

Syaiful Rahman (SR), Kadindik Jatim saat itu, mempertemukan Hudiyono (H) dan Jimmy Tanaya (JT) untuk mengatur bahwa JT akan menjadi rekanan yang mengerjakan proyek. JT mengikuti lelang dengan meminjam bendera PT Lintang Utama Nusantara, perusahaan milik Supriyatno, yang kemudian memenangkan paket Rp32,9 miliar.

Kemudian penyedia pemenang lelang yang digunakan JT diketahui memiliki hubungan keluarga dan afiliasi langsung dengannya. Laporan pertanggungjawaban dibuat palsu, seolah pekerjaan selesai tahun 2017, padahal pengiriman barang baru selesai tahun 2018. Dengan total kerugian negara dari perkara ini diperkirakan mencapai Rp 102,975 miliar.

Sementara itu, Heri Budianto diseret dalam perkara Penyimpangan Belanja Hibah Barang/Jasa untuk 44 SMK Swasta TA 2017, berdasarkan Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 jo. Print-2684/M.5/Fd.2/12/2025. Temuan penyidik diketahui proyek hibah senilai Rp 78 miliar terbagi dalam tiga tahap.

Modusnya serupa, SR mempertemukan Hudiyono dan JT untuk mengarahkan pengelolaan hibah kepada rekanan tertentu. JT meminjam perusahaan milik Heri Budianto untuk mengikuti lelang dan memenangkan paket Rp 11,87 miliar.

Laporan dibuat seolah selesai tahun anggaran 2017, padahal pengiriman barang baru rampung tahun 2018. Akibat manipulasi tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 78 miliar. "Jaringan yang sama, modus yang sama, hanya proyeknya berbeda," ujar Agus.


Agus menegaskan bahwa penyidik menemukan pola yang tidak hanya identik, namun berulang dalam dua proyek berbeda. "Kami melihat adanya jaringan yang sama, modus yang sama, hanya jenis proyek dan anggarannya yang berbeda. Ini bukan tindakan individual, ini terstruktur,” jelas Agus.

Menurutnya, penetapan dua tersangka baru membuktikan bahwa Kejati Jatim serius membongkar korupsi sistematis yang melibatkan penyelenggara negara dan rekanan swasta secara terorganisir. "Kami bergerak berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Setiap pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, akan kami proses sesuai ketentuan,” pungkas Agus.

Berita Terbaru

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…