Jurnas.net – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengklaim telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektors ejak tahun 2023. Bahkan, kata Ipuk, pihaknya telah mengurangi penggunaan ATK (Alat Tulis Kantor) sejak tahun 2024.
“Sebenarnya secara bertahap sudah kami terapkan sejak 2023. Kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat kami eliminasi. Bahkan, mulai 2024, kami secara signifikan mengurangi ATK dan terus menyesuaikan hingga saat ini,” kata Ipuk, Rabu, 12 Februari 2025.
Ipuk menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang telah diterapkan mencakup penghapusan beberapa kegiatan yang dianggap kurang berdampak bagi masyarakat, serta penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) untuk pembangunan fisik.
“Bahkan, SSH untuk pembangunan gedung, irigasi, hingga infrastruktur jalan juga kami sesuaikan, tentu dalam batas yang wajar tanpa mengorbankan kualitas. Tujuannya adalah agar lebih banyak infrastruktur yang bisa kami bangun,” katanya.
Baca Juga : Bupati Banyuwangi Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Selain penghematan dalam pembangunan fisik, Pemkab Banyuwangi juga mengoptimalkan digitalisasi administrasi guna mengurangi penggunaan ATK. Ipuk menyebut bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) kini telah terbiasa menggunakan sistem e-office.
“Kami memiliki aplikasi Sikawan untuk urusan administrasi internal pegawai Pemkab. Dengan adanya kebijakan efisiensi dari Presiden Prabowo, kami akan terus menjalankan langkah-langkah ini. Justru, ini menjadi momentum bagi kami untuk semakin memperkuat digitalisasi perkantoran dan pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Ipuk, kebijakan pemotongan anggaran yang diterapkan pemerintah pusat sudah tepat. Langkah tersebut menjadi acuan bagi Pemkab Banyuwangi untuk semakin mengefisienkan belanja daerah.
“Pada 2025, kami akan melakukan efisiensi yang lebih ketat dengan memilah kegiatan yang benar-benar diperlukan, terutama di tengah kondisi saat ini. Namun, kami pastikan bahwa program-program yang berdampak besar bagi masyarakat tetap akan berjalan,” pungkasnya.