Jurnas.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menerima 10 laporan politik uang pada Pilkada serentak 2024 di wilayahnya. Laporan politik uang itu diduga terjadi di 10 daerah di kabupaten/kota di Jatim.
“Soal laporan itu masih direkap semua untuk ditindaklanjuti,” kata Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, Jumat, 29 November 2024.
Rustam menyebut daerah yang melaporkan adanya politik uang itu berada di wilayah ring satu Jatim. Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. “Tim kami sedang bekerja untuj menindaklanjutinya,” katanya.
Menurutnya, laporan politik uang itu masih berstatus dugaan, karena harus dibuktikan secara sah untuk status lebih lanjut. Sehingga, pihaknya masih bekerja untuk memprosesnya. “Yang jelas saat ini semuanya masih berstatus dugaan. Nanti kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Baca Juga : Petugas Meninggal Saat Pilkada Serentak 2024 di Jatim Bertambah Tiga Jadi Lima Orang
Kata Rustam, Bawaslu Jatim akan menelusuri lebih lanjut terkait bagi-bagi uang pada pelaksanaan Pilkada 2024. Termasuk adanya unsur pidana.
“Bentuk politik uang beragam, ada yang ngasih amplop berisi uang, ada juga bagi-bagi sembako yang diduga dilakukan para pendukung paslon yang terlibat dalam pilkada,” katanya.
Terkait pelaksanaan Pilkada, Rustam menegaskan bahwa secara umum pilkada berjalan baik. Tidak ada laporan yang menonjol. “Secara umum aman dan kondusif, belum ada laporan pelanggaran yang menonjol,” pungkasnya.