Jurnas.net – Ratusan massa gabungan buruh dan mahasiswa menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau mayday di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 1 Mei 2024. Mereka menyuarakan beberapa tuntutan, salah satunya mendesam pemerintah agar mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya, dan meminta setop PHK dan pemberangusan serikat buruh.
“Kami melihat banyak hak buruh yang terabaikan, sejak disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law. Hak buruh direbut oleh Undang-Undang Omnibus Law,” kata perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Endang Laksanawati, dalam orasinya.
Endang mengatakan gelaran aksi mayday yang terdiri dari buruh dan mahasiswa itu bernama Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api). Juga ada massa dari KASBI, dan lainnya.
Baca Juga : Puluhan Ribu Buruh SKT Titip Pesan ke Ketua Projo Jatim: Matur Nuwun Jokowi
Pantauan di lokasi, mereka membawa beberapa bendera, mulai dari Merah Putih Indonesia, bendera kelompok buruh, hingga bendera yang bergambar logo kampus dan logo organisasi pergerakan.
Massa dari mahasiswa kompak mengenakan jas almamater dari masing-masing Kampus. Mulai dari Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) hingga Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur.
Dalam aksinya, mereka bergantian melangsungkan orasi. Salah satu orasinya meneriakkan kesejahteraan buruh, mendesak pemerintah agar hak-hak ketenagakerjaan, kesehatan hingga pendidikan dipenuhi.
Baca Juga : Dua Bulan Jelang Khofifah Purna Tugas, Tingkat Pengangguran Terbuka di Jatim Tersisa 1,17 Juta Jiwa
Kemudian, meminta untuk memberlakukan upah layak nasional secara adil. Menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, sistem kerja magang. Menolak diskriminasi dan SARA di tempat kerja. “Kami juga minta pemerintah terhadap perlindungan buruh perempuan. Sehingga memberlakukan cuti ayah atau buruh pria saat istri melahirkan,” kata Endang.
Tak hanya itu, mereka juga meminta pendidikan gratis, keadilan kerja bagi disabilitas, dan memberdayakan UMKM. Mereka juga mendesak pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), perlindungan hak buruh perkebunan, perikanan dan migran.
“Kami juga minta agar ada pengangkatan seluruh pegawai honorer di pemerintahan menjadi pegawai tetap. Menstabilkan harga sembako, menolak kenaikan BBM, penggusuran tanah, dan menegakkan demokrasi. Kami juga menolak kriminalisasi aktivis, tenaga kesehatan, dan jurnalis,” pungkasnya.