Dianggap Hina Cak Imin, Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Polda Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Halim Iskandar, aporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Halim Iskandar, aporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa, 6 Agustus 2024. Lukman dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Kami silaturahmi sekalian melaporkan Lukman Edy yang menurut saya itu fitnah," kata Ketua DPW PKB Jatim, Halim Iskandar, didampingi pengurus DPW PKB lainnya, disela laporan ke Polda Jatim.

Halim menyebut Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB. Maka itu, ia mempertanyakam alasan Lukman menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian saat berada di kantor PBNU.

"Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, tidak pernah di pertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," katanya.

Baca Juga : Poros Baru PKB-PDIP Berpotensi Tumbangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Seperti diketahui, PBNU dan PKB merupakan dua entitas hukum yang berbeda. PBNU merupakan ormas yang merujuk pada UU Nomor 16/2017, sedangkan PKB diatur dalam UU Nomor 2/2011.

"Apalagi dia menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, Banpol DPW PKB selalu melakukan auditing ke BPK setiap tahun," tandasnya.

Berita Terbaru

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…