Diskop Jatim Faslitasi Ratusan UKM Peroleh Sertifikat Halal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskop Jatim Faslitasi Ratusan UKM Peroleh Sertifikat Halal. (Istimewa)
Diskop Jatim Faslitasi Ratusan UKM Peroleh Sertifikat Halal. (Istimewa)

Jurnas.net - Sepanjang 2024, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur memfasilitasi ratusan produk UKM untuk memperoleh sertifikat halah, baik itu sertifikat halal reguler maupun halal self deaclere.

Rinciannya, 204 sertifikat halal reguler, dan 150 halal self deaclere. Sehingga total ada 354 UKM yang mendapatkan dari fasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

"Jumlahnya terus bertambah. Tahun 2023 lalu hanya 324 UKM, tahun ini 354 UKM. Tahun depan kami upayakan untuk terus bertambah," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, Senin, 3 Desember 2024.

Mnurutnya produk halal merupakan hal yang penting bagi konsumen, terutama bagi konsumen muslim karena konsumen muslim ingin mengonsumsi produk yang sesuai dengan syariat islam.

"Kepastian produk halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk, karena konsumen akan merasa yakin bahwa produk tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung unsur berbahaya," terangnya.

Baca Juga : Diskop dan UKM Jatim Berbagi Tips Optimasi Media Sosial Untuk Tingkatkan Omset UMKM

[caption id="attachment_6550" align="alignnone" width="827"] Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa. (Istimewa)[/caption]

Regulasi halal di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). UU ini disahkan pada 23 Juli 2014 dan mulai berlaku pada 17 Oktober 2019.

UU JPH bertujuan untuk menjamin kehalalan produk yang beredar di indonesia, melindungi konsumen, dan meningkatkan daya saing produk indonesia di pasar global.

Dalam UU JPH dijelaskan bahwa produk halal adalah produk yang memenuhi persyaratan syariat islam dan tidak mengandung unsur haram atau najis.

"Produk halal ditandai dengan adanya sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Bagi UKM, jaminan produk halal juga penting, karena produk halal dapat meningkatkan daya saing ukm di pasar global.

Menurutnya asar global saat ini semakin terbuka, sehingga UKM perlu bersaing dengan produk-produk dari berbagai negara. Produk halal juga dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi UKM untuk bersaing di pasar global.

"Produk halal juga dapat meningkatkan ekspor UK. Hal ini karena produk halal memiliki permintaan yang tinggi di pasar global," pungkasnya.

Berita Terbaru

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, usai digelar, HRM Khalilur R Ab. S…

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…