Golkar Beri Rekomendasi Bacakada di 13 Daerah di Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M. Sarmuji, menyerahkan Surat Rekomendasi kepada bacakada dan bawacakada di Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M. Sarmuji, menyerahkan Surat Rekomendasi kepada bacakada dan bawacakada di Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - DPD Partai Golkar Jawa Timur menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah (bacakada) dan bakal calon wakil kepala daerah (bacawakada) di 13 daerah di wilayahnya. Dari 13 itu, empat di antaranya mendapat rekomendasi berupa surat tugas atau perintah, lantaran belum ada pasangan bacawakada.

"Kalau sudah ada pasangannya itu sudah 99 persen hampir pasti menjadi paslon, karena 1 persenya itu nanti kalau sudah ada form resmi yang ditujukan ke KPU," kata Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Muhammad Sarmuji, Kamis malam, 25 Juli 2024.

Adapun 9 pasangan bacakada yang mendapat surat rekomendasi dari Golkat itu, antara lain Ponorogo yang diberikan kepada pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita. Kemudian Lamongan diberikan kepada Yuhronur Effendi dan Dirham Akbar Aksara.

Baca Juga : Golkar Anggap PDIP Mengkhayal Ingin Cawagub Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim

Selanjutnya Kab. Mojokerto yang diberikan kepada Ikfina Fahmawati dan Sa’dulla Syarofi. Kota Pasuruan diberikan kepada Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi, Situbondo diberikan kepada Karna Suwandi dan Khoirani, Kab Madiun diberikan kepada Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi.

Berikutnya, Kab Bojonegoro diberikan kepada Setyo Wahono dan Hj Nurul Azizah, Kab Probolinggo diberikan kepada Mohammad Haris dan Lora Fahmi AHZ, Kab Sampang diberikan kepada Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat

Sementara empat bacakada baru menerima Surat, yakni Hanindito Himawan Pramana sebagai Bacabup Kediri. Muhammad Fawait sebagai Bacabup Jember, Vina Prameswari sebagai Bacawali Kota Kediri, dan Firhando Gumelar sebagai Bacawali Kota Batu.

Sebelum memberikan SK maupun Surat Tugas, para Bacakada dan Bacawakada diminta menandatangani pakta integritas, yang poin utamanya adalah paslon yang diusung Partai Golkar mau berjuang untuk mensejahterahkan dan memajukan masyarakat.

"Saya ingin mengingatkan bahwa politik itu bukan untuk menang-menangan, karena kekuatan atau kekuasaan. Yang diraih itu untuk kepentingan menolong masyarakat, sebagaimana disebutkan dalam Alquran. "Sulthonan Nasir," katanya.

Baca Juga : Giliran Golkar Berikan Rekomendasi ke Khofifah Untuk Maju Cagub Pilgub Jatim 2024

[caption id="attachment_5478" align="alignnone" width="1080"] Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M. Sarmuji, di sela penyerahan Surat Rekomendasi kepada bacakada dan bawacakada di Jatim. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Yang menarik, lanjut Sarmuji, Partai Golkar dalam Pilkada serentak 2024 ini memberikan kesempatan besar kepada generasi muda, untuk tampil menjadi calon pemimpin daerah. Ini bagi mereka yang diyakini memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas. Sehingga mereka yang layak dicalonkan bukan semata-mata karena pertimbangan faktor usia.

"Kami juga mendoakan amanah yang diemban disertai dengan maunah (pertolongan), supaya tidak meninggikan tempat untuk kita jatuh," ujarnya.

Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar sengaja tidak membuka pendaftaran pada tahun ini. Sebaliknya, Partai Golkar justru turun ke lapangan mencari informasi, siapa tokoh yang dikehendaki masyarakat untuk menjadi calon pemimpin daerah mereka.

“Kami mencari profiling tokoh tokoh yang dikehendaki masyarakat. Makanya Partai Golkar ingin mencalonkan mereka tanpa mahar," ujarnya.

Ia juga mengajak partai partai lain untuk bersama menegakkan politik tanpa mahar di Pilkada Serentak. Namun, Sarmuji memahami bahwa mesin partai di daerah perlu digerakkan, untuk pemenangan paslon itu sendiri juga menjadi bagian tanggungjawab paslon. "Kalau partai minta uang ke paslon itu dholim, karena mereka mau berjuang untuk masyarakat kok malah dibebani," tandasnya.

Berita Terbaru

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jurnas.net – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan modus rapi akhirnya terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak. Direktorat K…

Andalkan Data Valid, Surabaya Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Kelurahan Cantik 2026

Andalkan Data Valid, Surabaya Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Kelurahan Cantik 2026

Jumat, 24 Apr 2026 07:34 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai mengubah cara menyusun kebijakan dari sekadar berbasis program menjadi berbasis data presisi. Bersama Badan Pusat S…

Hilang Misterius, Davin Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun Setelah Pencarian Intensif

Hilang Misterius, Davin Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun Setelah Pencarian Intensif

Jumat, 24 Apr 2026 06:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 06:22 WIB

Jurnas.net – Operasi pencarian yang berlangsung intens selama dua hari di aliran Bengawan Madiun akhirnya berujung duka. Tim SAR gabungan akhirnya menemukan D…

19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

Kamis, 23 Apr 2026 17:08 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 17:08 WIB

Jurnas.net – Praktik pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur memasuki babak baru. Sebanyak 19 pegawai di bidang p…

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Gerakan Pemuda Ansor mulai menggeser peran dari sekadar organisasi sosial-keagamaan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis desa. Hal ini t…

Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

Kamis, 23 Apr 2026 15:41 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:41 WIB

Jurnas.net – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Pemprov Jawa Timur kian menguak fakta mencengangkan. Terbaru, p…