Jabatan Baru, Kapolri ‘Bebaskan’ Porsonil Terlibat Kasus Sambo dari Yanma

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa)

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini melakukan rotasi jabatan di berbagai daerah di Indonesia. Ternyata, Sigit juga memberikan jabatan baru kepada para perwira yang sempat terlibat kasus Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Rotasi jabatan baru itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam rotasi jabatan itu, tampak sejumlah personel yang sempat mencoreng Korps Bhayangkara itu, kini bernafas lega dengan posisi jabatan baru. Sebelumnya mereka semua sempat ditempatkan di Yanma Polri.

Berikut lima perwira menengah yang kembali mendapatkan jabatan setelah dipindahkan ke Yanma Polri, yaitu Kombes Pol Budhi Herdi, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kombes Pol Susanto Haris, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, dan AKBP Handik Zusen. (Put)