Jurnas.net - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini melakukan rotasi jabatan di berbagai daerah di Indonesia. Ternyata, Sigit juga memberikan jabatan baru kepada para perwira yang sempat terlibat kasus Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Rotasi jabatan baru itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam rotasi jabatan itu, tampak sejumlah personel yang sempat mencoreng Korps Bhayangkara itu, kini bernafas lega dengan posisi jabatan baru. Sebelumnya mereka semua sempat ditempatkan di Yanma Polri.
Berikut lima perwira menengah yang kembali mendapatkan jabatan setelah dipindahkan ke Yanma Polri, yaitu Kombes Pol Budhi Herdi, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kombes Pol Susanto Haris, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, dan AKBP Handik Zusen. (Put)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB
Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…
Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB
Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…
Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB
Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…
Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…
Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB
Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…
Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB
Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…