Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Kekasih

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. (Istimewa)

Jurnas.net – Polrestabes Surabaya tengah melakulan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. Novli dilaporkan kekasihnya, EDS, ke Polrestabes Surabaya pada Juli 2024.

“Iya benar, sekarang dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2024.

Namun, Haryoko belum bisa menjelaskan detail terkait laporan dugaan penganiayaan nomor LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Haryoko juga enggan berkomentar, apakah ada kendala dalam penanganan kasus tersebut, mengingat kasus itu berjalan tiga bulan sejak dilaporkan korban pada Juli 2024 lalu. Hingga September ini, kasus terkesan jalan di tempat.

Baca Juga : DKPP Copot Ketua Bawaslu Kota Surabaya

Sementara itu, EDS menjelaskan bahwa penganiayaan dan pengancaman terjadi di dalam mobil di Jalan Kencana Sari, Surabaya, sekitar pukul 04.30 WIB, pada Jumat, 12 Juli 2024. EDS sendri mengaku sebagai kekasih dari Novli.

Selepas dianiaya, EDS langsung melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya, yang kemudian disarankan untuk menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim pada Senin, 17 Juli 2024. “Setelah itu saya langsung membuat laporan ke Polrestabes Surabaya,” katanya.

EDS mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus tersebut oleh polisi. Sebab hingga kini Novli belum diperiksa. Menurutnya, Novli juga tak ada itikad baik untuk meminta maaf.

“Saya berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.